Foto: BAZNAS

Ketua BAZNAS Kabupaten Siak Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

07/07/2025 | Humas BAZNAS Siak BAZNAS

Siak – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Siak.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati Siak, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya, termasuk perwakilan dari BAZNAS Kabupaten Siak.

Dalam forum resmi tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2024, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Siak dalam agenda ini merupakan bentuk komitmen BAZNAS dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menjaga sinergitas antara lembaga zakat dan pemerintah daerah dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Siak terus mendorong penguatan kolaborasi dengan seluruh elemen, termasuk dalam aspek perencanaan dan pengawasan anggaran, agar program-program sosial kemasyarakatan berbasis zakat dapat semakin optimal dan tepat sasaran.

KABUPATEN SIAK

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12