Dokumentasi BAZNAS Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Audiensi dan Sosialisasi ZIS Bersama DJP Siak
30/07/2025 | Humas BAZNAS SiakSiak – Dalam rangka memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Audiensi dan Sosialisasi ZIS bersama Kantor Pelayanan Pajak (DJP) Siak, Selasa (30/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian SDM, Administrasi dan Umum BAZNAS Kabupaten Siak, Alan Kurniawan, S.Pd, serta Staf Pengumpulan, Mizan, SE, dan disambut langsung oleh jajaran DJP Siak.
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS Siak menyampaikan peran strategis zakat sebagai salah satu pilar dalam pembangunan umat, serta pentingnya sinergi antara instansi vertikal dan lembaga zakat dalam mengoptimalkan pengumpulan dan pendayagunaan dana ZIS.
“Kami ingin membangun pemahaman bersama bahwa zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga instrumen sosial yang kuat untuk menanggulangi kemiskinan dan kesenjangan,” ungkap Alan Kurniawan dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan regulasi dan mekanisme pembayaran zakat profesi melalui BAZNAS, termasuk potensi pengurangan pajak penghasilan (PPh) bagi muzaki yang menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Mizan, SE menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Siak siap memfasilitasi kemudahan pembayaran zakat bagi para pegawai DJP dan ASN lainnya, baik secara langsung maupun melalui pemotongan gaji rutin.
Pihak DJP Siak menyambut baik audiensi ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif BAZNAS dalam membangun kesadaran zakat di lingkungan instansi pemerintah. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kerja sama dan mendukung penguatan gerakan zakat di Kabupaten Siak.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif mengenai manfaat zakat, proses pendistribusian yang dikelola BAZNAS, serta peluang kerja sama jangka panjang antar-lembaga.
Dengan audiensi ini, BAZNAS Kabupaten Siak berharap dapat mendorong lebih banyak ASN dan pegawai instansi pemerintah untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
