WhatsApp Icon
Kapan Kita Wajib Menunaikan Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki posisi istimewa sebagai bentuk penyucian harta. Pertanyaan kapan kita wajib menunaikan zakat menjadi hal penting bagi setiap muslim agar ibadah ini dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai tuntunan syariat. Dalam keindahan ajaran Islam, zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana membangun solidaritas sosial dan membantu umat yang membutuhkan.

Untuk memahami kapan kita wajib menunaikan zakat, kita perlu mengetahui syarat-syarat zakat, jenis-jenis harta yang wajib dizakati, serta ketentuan nisab dan haul. Dengan penjelasan yang mudah dipahami, artikel ini diharapkan menjadi panduan lengkap bagi umat Islam dalam menjalankan kewajiban zakat.

 

  1. Memahami Makna Zakat dan Kewajibannya

Ketika membahas kapan kita wajib menunaikan zakat, langkah awal adalah memahami makna zakat itu sendiri. Zakat secara bahasa berarti penyucian dan pertumbuhan, sedangkan secara syariat zakat merupakan pengeluaran sebagian harta tertentu ketika telah mencapai syarat-syarat tertentu. Dengan memahami definisi ini, seorang muslim dapat mengetahui bahwa zakat tidak hanya kewajiban ritual, tetapi juga hak bagi orang-orang yang berhak menerimanya.

Dalam konteks kapan kita wajib menunaikan zakat, kita harus mengetahui bahwa zakat hanya diwajibkan kepada orang Islam yang merdeka dan memiliki harta yang memenuhi syarat. Zakat tidak diberlakukan secara sembarangan, melainkan pada harta yang telah mencapai ketentuan nisab dan haul. Dengan demikian, kewajiban zakat adalah bagian dari kedisiplinan keuangan dalam Islam yang mengatur agar harta tetap bersih dan bermanfaat.

Mengetahui kapan kita wajib menunaikan zakat menjadi semakin penting karena zakat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Zakat merupakan ibadah sosial yang melibatkan hubungan antara manusia dan masyarakat. Jika seorang muslim memahami kapan zakat harus ditunaikan, ia tidak akan menunda pengeluarannya dan dapat tepat sasaran dalam membantu mereka yang berhak.

Sebagian muslim masih bingung tentang kapan kita wajib menunaikan zakat, terutama karena perbedaan jenis harta yang dimiliki setiap orang. Harta berupa emas, perak, uang, hasil pertanian, hewan ternak, hingga harta perdagangan memiliki ketentuan masing-masing. Karena itu, pemahaman menyeluruh sangat membantu agar kewajiban ini tidak terabaikan.

Untuk memperjelas kapan kita wajib menunaikan zakat, umat Islam perlu merujuk pada dalil-dalil yang sahih. Zakat diperintahkan Allah dalam banyak ayat Al-Qur’an dan dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad. Dengan dasar hukum yang kuat, seorang muslim tidak ragu lagi untuk melaksanakan zakat sesuai ketentuan.

 

  1. Syarat-Syarat Wajib Zakat

Menentukan kapan kita wajib menunaikan zakat tidak dapat dilepaskan dari syarat-syarat wajib zakat. Syarat pertama adalah Islam. Artinya, zakat tidak diwajibkan kepada non-Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa zakat merupakan syariat khas umat Islam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah.

Syarat kedua dalam mengetahui kapan kita wajib menunaikan zakat adalah bahwa harta tersebut harus dimiliki secara penuh. Kepemilikan sempurna berarti harta berada di bawah kontrol pemiliknya tanpa dihalangi oleh pihak lain. Jika harta masih dalam sengketa atau tidak dapat dipergunakan, maka belum wajib dizakati.

Syarat berikutnya dalam menentukan kapan kita wajib menunaikan zakat adalah harta tersebut harus mencapai nisab. Nisab adalah batas minimum jumlah harta yang membuat seseorang menjadi wajib mengeluarkan zakat. Setiap jenis harta memiliki nisab yang berbeda, seperti emas 85 gram dan perak 595 gram. Jika harta belum mencapai nisab, zakat tidak wajib ditunaikan.

Syarat penting lainnya yang menentukan kapan kita wajib menunaikan zakat adalah haul, yaitu kepemilikan harta selama satu tahun hijriah. Syarat haul berlaku untuk harta tertentu seperti emas, uang, dan perdagangan. Dengan adanya syarat haul, umat Islam dapat memperkirakan waktu pasti untuk mengeluarkan zakatnya.

Dalam kaitannya dengan kapan kita wajib menunaikan zakat, syarat bahwa harta tersebut berkembang atau berpotensi berkembang juga menjadi perhatian. Artinya, harta itu bertambah atau berpotensi memberi keuntungan. Harta yang berkembang menunjukkan bahwa pemiliknya telah mendapat rezeki lebih sehingga ia berkewajiban menunaikan zakat untuk membersihkan hartanya.

 

  1. Menentukan Nisab dan Haul dalam Zakat

Penjelasan tentang kapan kita wajib menunaikan zakat selalu berkaitan erat dengan nisab. Nisab ditetapkan berdasarkan standar emas dan perak yang berlaku sejak zaman Nabi. Dengan mengetahui nisab, seorang muslim dapat memastikan apakah hartanya sudah mencapai batas yang mewajibkan zakat atau belum.

Untuk uang yang disimpan atau pendapatan yang diterima, perhitungan nisab dalam menentukan kapan kita wajib menunaikan zakat biasanya mengacu pada nilai emas. Jika jumlah uang yang dimiliki setara dengan 85 gram emas, maka zakat menjadi wajib. Hal ini memudahkan umat Islam dalam menilai kewajiban zakat di era modern.

Perhitungan haul juga berperan penting dalam menetapkan kapan kita wajib menunaikan zakat. Haul dihitung sejak harta tersebut mencapai nisab. Jika selama satu tahun harta tetap berada di atas nisab, maka pada akhir haul wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Ini adalah ketentuan paling umum untuk zakat mal.

Pada harta tertentu seperti hasil pertanian, kapan kita wajib menunaikan zakat tidak memerlukan syarat haul. Zakat hasil pertanian dikeluarkan setiap kali panen. Hal ini menunjukkan perbedaan ketentuan sesuai jenis harta yang ingin dizakati. Islam memberikan aturan yang fleksibel namun tetap jelas.

Dengan memahami nisab dan haul, seorang muslim dapat memastikan kapan kita wajib menunaikan zakat tanpa ragu. Ketentuan ini dibuat agar zakat dapat dikeluarkan dengan tepat, sehingga fungsi sosial dan spiritualnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

 

  1. Jenis Harta yang Wajib Dizakati

Untuk memahami kapan kita wajib menunaikan zakat, kita harus mengetahui jenis harta apa saja yang termasuk wajib dizakati. Zakat tidak hanya pada emas dan uang, tetapi juga mencakup pertanian, peternakan, hasil perdagangan, dan bahkan rikaz atau harta temuan. Setiap jenis memiliki ketentuan tersendiri.

Pada emas dan perak, ketentuan kapan kita wajib menunaikan zakat berlaku jika mencapai nisab 85 gram emas atau 595 gram perak dan dimiliki selama satu haul. Untuk uang, nisabnya disesuaikan dengan nilai emas. Zakat mal seperti ini paling sering ditunaikan oleh masyarakat muslim modern.

Dalam zakat perdagangan, penentuan kapan kita wajib menunaikan zakat mengharuskan penilaian seluruh aset dagang di akhir haul. Jika nilai barang dagangan setara atau lebih dari nisab emas, maka zakat 2,5 persen wajib dikeluarkan dari nilai bersihnya.

Untuk hasil pertanian, ketentuan kapan kita wajib menunaikan zakat berbeda karena zakat pertanian dikeluarkan setiap kali panen tanpa menunggu haul. Nisabnya adalah lima wasaq atau sekitar 653 kg gabah. Jika sudah mencapai nisab, zakat wajib dikeluarkan sebanyak 5–10 persen tergantung metode pengairan.

Zakat hewan ternak juga memiliki ketentuan khusus terkait kapan kita wajib menunaikan zakat. Hewan seperti unta, sapi, dan kambing memiliki nisab masing-masing. Haul juga diterapkan pada ternak yang digembalakan. Ini menunjukkan bahwa Islam mengatur zakat secara detail berdasarkan karakteristik harta.

 

  1. Pentingnya Mengetahui Waktu Wajib Zakat

Memahami kapan kita wajib menunaikan zakat sangat penting, karena zakat yang ditunda tanpa alasan syar’i dapat mengurangi keberkahan harta. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi perintah langsung dari Allah untuk membersihkan harta dari sifat tamak dan ketergantungan pada dunia.

Dengan mengetahui kapan kita wajib menunaikan zakat, seorang muslim dapat mengatur hartanya dengan lebih baik. Zakat membantu mengendalikan sifat konsumtif dan menumbuhkan rasa syukur. Ketika seseorang disiplin menunaikan zakat, ia menyadari bahwa sebagian hartanya adalah hak orang lain.

Ketepatan waktu dalam menentukan kapan kita wajib menunaikan zakat membuat distribusi zakat dapat berjalan maksimal. Fakir miskin, amil, dan pihak yang berhak menerima zakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Dengan begitu, zakat menjadi solusi sosial yang nyata.

Menunda kewajiban zakat tanpa sebab dapat berdampak buruk secara spiritual. Karena itu, mengetahui kapan kita wajib menunaikan zakat mendorong seorang muslim untuk lebih bertakwa. Ini mengajarkan bahwa harta hanyalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan.

Dengan memahami secara komprehensif kapan kita wajib menunaikan zakat, seorang muslim tidak hanya melaksanakan kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari penyebar keberkahan dalam masyarakat. Inilah keindahan ajaran Islam yang memadukan ibadah dengan kepedulian sosial.

Mengetahui kapan kita wajib menunaikan zakat adalah langkah penting agar ibadah ini dilakukan sesuai syariat. Dengan memahami syarat wajib zakat, nisab, haul, dan jenis-jenis harta, seorang muslim dapat melaksanakan zakat dengan benar. Di akhir pembahasan ini, semoga setiap muslim dapat lebih sadar dan disiplin dalam menunaikan zakat sebagai wujud ketaatan kepada Allah.

26/11/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS RI
Tentang Zakat

Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)

Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.

Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:

  1. harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
  2. harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya;
  3. harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;
  4. harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
  5. harta tersebut melewati haul; dan
  6. pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.

Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat

 

Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan.

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

  1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
  3. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
  9.  

Jenis Zakat

 

Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No. 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya.

Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi:

1.

Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya

 

Adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.

2.

Zakat atas uang dan surat berharga lainnya

 

Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.

3.

Zakat perniagaan

 

Adalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul.

4.

Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan

 

Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen.

5.

Zakat peternakan dan perikanan

 

Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul.

6.

Zakat pertambangan

 

Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul.

7.

Zakat perindustrian

 

Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.

8.

Zakat pendapatan dan jasa

 

Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan.

9.

Zakat rikaz

 

Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.

Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah:

1.

Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

2.

Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut:

a. milik penuh

 

b. halal

 

c. cukup nisab

 

d. haul

 

3.

Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.

 

Sedangkan untuk syarat zakat fitrah sebagai berikut:

  1. beragama Islam
  2. hidup pada saat bulan ramadhan;
  3. memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri;

(Sumber: Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).

18/06/2025 | Kontributor: Humas BAZNAS RI

Artikel Terbaru

Kapan Kita Wajib Menunaikan Zakat
Kapan Kita Wajib Menunaikan Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki posisi istimewa sebagai bentuk penyucian harta. Pertanyaan kapan kita wajib menunaikan zakat menjadi hal penting bagi setiap muslim agar ibadah ini dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai tuntunan syariat. Dalam keindahan ajaran Islam, zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana membangun solidaritas sosial dan membantu umat yang membutuhkan. Untuk memahami kapan kita wajib menunaikan zakat, kita perlu mengetahui syarat-syarat zakat, jenis-jenis harta yang wajib dizakati, serta ketentuan nisab dan haul. Dengan penjelasan yang mudah dipahami, artikel ini diharapkan menjadi panduan lengkap bagi umat Islam dalam menjalankan kewajiban zakat. Memahami Makna Zakat dan Kewajibannya Ketika membahas kapan kita wajib menunaikan zakat, langkah awal adalah memahami makna zakat itu sendiri. Zakat secara bahasa berarti penyucian dan pertumbuhan, sedangkan secara syariat zakat merupakan pengeluaran sebagian harta tertentu ketika telah mencapai syarat-syarat tertentu. Dengan memahami definisi ini, seorang muslim dapat mengetahui bahwa zakat tidak hanya kewajiban ritual, tetapi juga hak bagi orang-orang yang berhak menerimanya. Dalam konteks kapan kita wajib menunaikan zakat, kita harus mengetahui bahwa zakat hanya diwajibkan kepada orang Islam yang merdeka dan memiliki harta yang memenuhi syarat. Zakat tidak diberlakukan secara sembarangan, melainkan pada harta yang telah mencapai ketentuan nisab dan haul. Dengan demikian, kewajiban zakat adalah bagian dari kedisiplinan keuangan dalam Islam yang mengatur agar harta tetap bersih dan bermanfaat. Mengetahui kapan kita wajib menunaikan zakat menjadi semakin penting karena zakat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Zakat merupakan ibadah sosial yang melibatkan hubungan antara manusia dan masyarakat. Jika seorang muslim memahami kapan zakat harus ditunaikan, ia tidak akan menunda pengeluarannya dan dapat tepat sasaran dalam membantu mereka yang berhak. Sebagian muslim masih bingung tentang kapan kita wajib menunaikan zakat, terutama karena perbedaan jenis harta yang dimiliki setiap orang. Harta berupa emas, perak, uang, hasil pertanian, hewan ternak, hingga harta perdagangan memiliki ketentuan masing-masing. Karena itu, pemahaman menyeluruh sangat membantu agar kewajiban ini tidak terabaikan. Untuk memperjelas kapan kita wajib menunaikan zakat, umat Islam perlu merujuk pada dalil-dalil yang sahih. Zakat diperintahkan Allah dalam banyak ayat Al-Qur’an dan dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad. Dengan dasar hukum yang kuat, seorang muslim tidak ragu lagi untuk melaksanakan zakat sesuai ketentuan. Syarat-Syarat Wajib Zakat Menentukan kapan kita wajib menunaikan zakat tidak dapat dilepaskan dari syarat-syarat wajib zakat. Syarat pertama adalah Islam. Artinya, zakat tidak diwajibkan kepada non-Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa zakat merupakan syariat khas umat Islam sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Syarat kedua dalam mengetahui kapan kita wajib menunaikan zakat adalah bahwa harta tersebut harus dimiliki secara penuh. Kepemilikan sempurna berarti harta berada di bawah kontrol pemiliknya tanpa dihalangi oleh pihak lain. Jika harta masih dalam sengketa atau tidak dapat dipergunakan, maka belum wajib dizakati. Syarat berikutnya dalam menentukan kapan kita wajib menunaikan zakat adalah harta tersebut harus mencapai nisab. Nisab adalah batas minimum jumlah harta yang membuat seseorang menjadi wajib mengeluarkan zakat. Setiap jenis harta memiliki nisab yang berbeda, seperti emas 85 gram dan perak 595 gram. Jika harta belum mencapai nisab, zakat tidak wajib ditunaikan. Syarat penting lainnya yang menentukan kapan kita wajib menunaikan zakat adalah haul, yaitu kepemilikan harta selama satu tahun hijriah. Syarat haul berlaku untuk harta tertentu seperti emas, uang, dan perdagangan. Dengan adanya syarat haul, umat Islam dapat memperkirakan waktu pasti untuk mengeluarkan zakatnya. Dalam kaitannya dengan kapan kita wajib menunaikan zakat, syarat bahwa harta tersebut berkembang atau berpotensi berkembang juga menjadi perhatian. Artinya, harta itu bertambah atau berpotensi memberi keuntungan. Harta yang berkembang menunjukkan bahwa pemiliknya telah mendapat rezeki lebih sehingga ia berkewajiban menunaikan zakat untuk membersihkan hartanya. Menentukan Nisab dan Haul dalam Zakat Penjelasan tentang kapan kita wajib menunaikan zakat selalu berkaitan erat dengan nisab. Nisab ditetapkan berdasarkan standar emas dan perak yang berlaku sejak zaman Nabi. Dengan mengetahui nisab, seorang muslim dapat memastikan apakah hartanya sudah mencapai batas yang mewajibkan zakat atau belum. Untuk uang yang disimpan atau pendapatan yang diterima, perhitungan nisab dalam menentukan kapan kita wajib menunaikan zakat biasanya mengacu pada nilai emas. Jika jumlah uang yang dimiliki setara dengan 85 gram emas, maka zakat menjadi wajib. Hal ini memudahkan umat Islam dalam menilai kewajiban zakat di era modern. Perhitungan haul juga berperan penting dalam menetapkan kapan kita wajib menunaikan zakat. Haul dihitung sejak harta tersebut mencapai nisab. Jika selama satu tahun harta tetap berada di atas nisab, maka pada akhir haul wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Ini adalah ketentuan paling umum untuk zakat mal. Pada harta tertentu seperti hasil pertanian, kapan kita wajib menunaikan zakat tidak memerlukan syarat haul. Zakat hasil pertanian dikeluarkan setiap kali panen. Hal ini menunjukkan perbedaan ketentuan sesuai jenis harta yang ingin dizakati. Islam memberikan aturan yang fleksibel namun tetap jelas. Dengan memahami nisab dan haul, seorang muslim dapat memastikan kapan kita wajib menunaikan zakat tanpa ragu. Ketentuan ini dibuat agar zakat dapat dikeluarkan dengan tepat, sehingga fungsi sosial dan spiritualnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jenis Harta yang Wajib Dizakati Untuk memahami kapan kita wajib menunaikan zakat, kita harus mengetahui jenis harta apa saja yang termasuk wajib dizakati. Zakat tidak hanya pada emas dan uang, tetapi juga mencakup pertanian, peternakan, hasil perdagangan, dan bahkan rikaz atau harta temuan. Setiap jenis memiliki ketentuan tersendiri. Pada emas dan perak, ketentuan kapan kita wajib menunaikan zakat berlaku jika mencapai nisab 85 gram emas atau 595 gram perak dan dimiliki selama satu haul. Untuk uang, nisabnya disesuaikan dengan nilai emas. Zakat mal seperti ini paling sering ditunaikan oleh masyarakat muslim modern. Dalam zakat perdagangan, penentuan kapan kita wajib menunaikan zakat mengharuskan penilaian seluruh aset dagang di akhir haul. Jika nilai barang dagangan setara atau lebih dari nisab emas, maka zakat 2,5 persen wajib dikeluarkan dari nilai bersihnya. Untuk hasil pertanian, ketentuan kapan kita wajib menunaikan zakat berbeda karena zakat pertanian dikeluarkan setiap kali panen tanpa menunggu haul. Nisabnya adalah lima wasaq atau sekitar 653 kg gabah. Jika sudah mencapai nisab, zakat wajib dikeluarkan sebanyak 5–10 persen tergantung metode pengairan. Zakat hewan ternak juga memiliki ketentuan khusus terkait kapan kita wajib menunaikan zakat. Hewan seperti unta, sapi, dan kambing memiliki nisab masing-masing. Haul juga diterapkan pada ternak yang digembalakan. Ini menunjukkan bahwa Islam mengatur zakat secara detail berdasarkan karakteristik harta. Pentingnya Mengetahui Waktu Wajib Zakat Memahami kapan kita wajib menunaikan zakat sangat penting, karena zakat yang ditunda tanpa alasan syar’i dapat mengurangi keberkahan harta. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi perintah langsung dari Allah untuk membersihkan harta dari sifat tamak dan ketergantungan pada dunia. Dengan mengetahui kapan kita wajib menunaikan zakat, seorang muslim dapat mengatur hartanya dengan lebih baik. Zakat membantu mengendalikan sifat konsumtif dan menumbuhkan rasa syukur. Ketika seseorang disiplin menunaikan zakat, ia menyadari bahwa sebagian hartanya adalah hak orang lain. Ketepatan waktu dalam menentukan kapan kita wajib menunaikan zakat membuat distribusi zakat dapat berjalan maksimal. Fakir miskin, amil, dan pihak yang berhak menerima zakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung. Dengan begitu, zakat menjadi solusi sosial yang nyata. Menunda kewajiban zakat tanpa sebab dapat berdampak buruk secara spiritual. Karena itu, mengetahui kapan kita wajib menunaikan zakat mendorong seorang muslim untuk lebih bertakwa. Ini mengajarkan bahwa harta hanyalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan memahami secara komprehensif kapan kita wajib menunaikan zakat, seorang muslim tidak hanya melaksanakan kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari penyebar keberkahan dalam masyarakat. Inilah keindahan ajaran Islam yang memadukan ibadah dengan kepedulian sosial. Mengetahui kapan kita wajib menunaikan zakat adalah langkah penting agar ibadah ini dilakukan sesuai syariat. Dengan memahami syarat wajib zakat, nisab, haul, dan jenis-jenis harta, seorang muslim dapat melaksanakan zakat dengan benar. Di akhir pembahasan ini, semoga setiap muslim dapat lebih sadar dan disiplin dalam menunaikan zakat sebagai wujud ketaatan kepada Allah.
ARTIKEL26/11/2025 | Humas BAZNAS RI
Tentang Zakat
Tentang Zakat
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5) Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa. Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103). Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik. Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya: harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal; harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya; harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang; harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya; harta tersebut melewati haul; dan pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi. Asnaf (8 Golongan) Penerima Zakat Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya, salah satu diantaranya adalah kepada siapa zakat diberikan. Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut: Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. Gharimin, mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah. Jenis Zakat Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, dan lain-lain, sebagaimana yang terdapat dalam UU No. 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 yang telah diubah dua kali dengan perubahan kedua adalah Peraturan Menteri Agama No. 31/2019, dan pendapat Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta para ulama lainnya. Zakat mal sebagaimana dimaksud pada paragraf di atas meliputi: 1. Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas emas, perak, dan logam lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. 2. Zakat atas uang dan surat berharga lainnya Adalah zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul. 3. Zakat perniagaan Adalah zakat yang dikenakan atas usaha perniagaan yang telah mencapai nisab dan haul. 4. Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. 5. Zakat peternakan dan perikanan Adalah zakat yang dikenakan atas binatang ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul. 6. Zakat pertambangan Adalah zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul. 7. Zakat perindustrian Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa. 8. Zakat pendapatan dan jasa Adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi pada saat menerima pembayaran, zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat penghasilan. 9. Zakat rikaz Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%. Syarat Zakat Mal dan Zakat Fitrah: 1. Harta yang dikenai zakat harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. 2. Syarat harta yang dikenakan zakat mal sebagai berikut: a. milik penuh b. halal c. cukup nisab d. haul 3. Hanya saja, syarat haul tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz. Sedangkan untuk syarat zakat fitrah sebagai berikut: beragama Islam hidup pada saat bulan ramadhan; memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri; (Sumber: Al Qur'an Surah Al Baqarah ayat 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).
ARTIKEL18/06/2025 | Humas BAZNAS RI
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat