WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak Bersama BWI Kabupaten Siak Launching dan Teken MoU Pembangunan Rumah Singgah

14/02/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak Bersama BWI Kabupaten Siak Launching dan Teken MoU Pembangunan Rumah Singgah

Dokumentasi BAZNAS Siak

Siak - BAZNAS Kabupaten Siak bersama BWI Kabupaten Siak secara resmi melaunching dan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Pembangunan Rumah Singgah yang akan dibangun di belakang Gedung BAZNAS Kabupaten Siak. Program ini bersumber dari dana wakaf dan setelah selesai pembangunan nantinya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Siak.

Kegiatan launching dan penandatanganan MoU berlangsung khidmat serta dihadiri langsung oleh Dr. Afni Z, M.Si selaku Bupati Siak, Wakil Bupati Siak Syamsurizal, M.Si yang juga menjabat sebagai Ketua BWI Kabupaten Siak, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Sukijo, Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum Rojikin, S.Ag, Ketua BWI Provinsi Riau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, BAZNAS Provinsi Riau, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Siak menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BAZNAS dan BWI dalam menghadirkan program strategis berbasis wakaf produktif. Ia menegaskan bahwa Rumah Singgah ini nantinya diharapkan menjadi fasilitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan tempat tinggal sementara saat mengurus keperluan kesehatan, pendidikan, maupun urusan sosial lainnya di ibu kota kabupaten.

Wakil Bupati Siak yang juga Ketua BWI Kabupaten Siak menyampaikan bahwa wakaf memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara produktif. Melalui kolaborasi dengan BAZNAS, dana wakaf tidak hanya terhimpun, tetapi juga dikelola secara profesional sehingga memberikan dampak sosial yang berkelanjutan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I menegaskan komitmen BAZNAS dalam mengelola Rumah Singgah tersebut secara amanah dan profesional setelah pembangunan selesai. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan oleh BAZNAS akan memastikan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari penguatan layanan sosial BAZNAS di Kabupaten Siak.

Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak awal dimulainya pembangunan Rumah Singgah yang berlokasi strategis di belakang Gedung BAZNAS Kabupaten Siak. Program ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara zakat dan wakaf dalam mendukung pembangunan kesejahteraan umat.

Dengan terlaksananya launching dan MoU ini, BAZNAS Kabupaten Siak dan BWI Kabupaten Siak optimistis bahwa pengelolaan wakaf secara produktif akan semakin berkembang di Kabupaten Siak, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat