WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak Distribusikan Zakat Pola Konsumtif Tahap II di PTPN IV Dayun Senilai Rp57 Juta

22/08/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak Distribusikan Zakat Pola Konsumtif Tahap II di PTPN IV Dayun Senilai Rp57 Juta

Dokumentasi BAZNAS Siak

Dayun – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menyalurkan bantuan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, BAZNAS Kabupaten Siak mendistribusikan zakat pola konsumtif tahap II dengan total senilai Rp57.000.000 kepada 57 orang mustahik, masing-masing menerima Rp1.000.000, Jumat (22/08/2025).

Penyaluran ini dilaksanakan di PTPN IV Dayun dan dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Siak Bidang Pengumpulan, Syukron Wahib, M.Pd, serta Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan, H. Moch. Showwam Amin beserta staf. Turut hadir pula perwakilan PTPN IV Dayun dan UPZ PTPN IV Dayun sebagai bentuk dukungan terhadap program kemaslahatan umat yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Siak.

Dalam sambutannya, Syukron Wahib menyampaikan bahwa penyaluran zakat pola konsumtif ini merupakan wujud nyata kepedulian bersama untuk membantu masyarakat kurang mampu. “Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyalurkan zakat kepada mustahik di lingkungan PTPN IV Dayun. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima,” ujarnya.

Sementara itu, H. Moch. Showwam Amin menambahkan bahwa BAZNAS Kabupaten Siak berkomitmen menyalurkan zakat dengan amanah, transparan, dan tepat sasaran. “Kami berharap program ini dapat terus berjalan dengan dukungan semua pihak, baik perusahaan, lembaga, maupun masyarakat, agar manfaat zakat semakin luas dirasakan,” ucapnya.

Melalui program pendistribusian zakat ini, BAZNAS Kabupaten Siak berupaya menghadirkan keberkahan dan meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan di Kabupaten Siak.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat