BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Gemar Siak Berzakat 2025 di Kecamatan Dayun
23/03/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Dayun – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menggelar Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat Tahun 2025 di Masjid Al Huda, Kampung Berumbung Baru, Kecamatan Dayun. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat serta memperkuat peran zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, Ahad ( 23/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Syukron Wahib, M.Pd, Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan H.Moch Showwam Amin beserta jajaran tim BAZNAS Kabupaten Siak, Sekretaris Camat (SekCam) Dayun, Anggota DPRD Dapil II Kabupaten Siak, para Penghulu Kampung se-Kecamatan Dayun, KUA Kecamatan Dayun, UPZ Kecamatan Dayun, serta tokoh masyarakat, muzaki, dan masyarakat Kecamatan Dayun.
Dalam kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Siak bersama UPZ Kecamatan Dayun berhasil menghimpun zakat sebesar Rp 157.830.000 yang berasal dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan para muzaki yang berpartisipasi dalam Gemar Siak Berzakat 2025. Selain Gemar BAZNAS Kabupaten Siak mendistribusikan zakat pola konsumtif tahap I kepada 97 mustahik Tahun 2025.
Selain penyaluran zakat, BAZNAS Kabupaten Siak juga memberikan piagam penghargaan kepada para muzaki sebagai bentuk apresiasi atas keikhlasan mereka dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat yang dikelola dengan baik dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kesejahteraan sosial. Dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS, kita dapat memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah kecamatan serta tokoh masyarakat. Sekcam Dayun menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Siak atas inisiatifnya dalam menyelenggarakan program zakat yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi program Gemar Siak Berzakat ini karena telah membantu banyak masyarakat yang membutuhkan. Kami juga mengajak seluruh warga untuk semakin sadar akan pentingnya zakat dan menyalurkannya melalui BAZNAS sebagai lembaga yang terpercaya," ujar Sekcam Dayun.
Sementara itu, salah satu mustahik penerima zakat menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, zakat yang diterima sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Gerakan Masyarakat Siak Berzakat yang rutin digelar oleh BAZNAS Kabupaten Siak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat serta mendorong peran zakat dalam pembangunan sosial. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang berzakat sehingga semakin banyak pula yang terbantu.
BAZNAS Kabupaten Siak juga terus mengajak para muzaki untuk menyalurkan zakat mereka melalui lembaga resmi guna memastikan pendistribusian zakat berjalan dengan transparan dan tepat sasaran. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan program zakat di Kabupaten Siak dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Berita Lainnya
BAZNAS Siak Terima Donasi TK se-Koto Gasib dan KB Kasih Bunda untuk Bencana Sumatera
BAZNAS Tanggap Kabupaten Siak Gelar Edukasi Kebencanaan dan Penggalangan Donasi Bencana Sumatera di SDN 02 Benteng Hulu
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Donasi Bencana Sumatera dari LLMB Kabupaten Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Donasi Bencana Sumatera dari TK Kartini Banjar Seminai
BAZNAS Kabupaten Siak dan BWI Siak Gelar Rapat Kolaborasi Program Wakaf Bersama Wakil Bupati Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Donasi Bencana Sumatera dari Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Siak

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
