BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Silaturrahmi & Koordinasi Sosialisasi ZIS di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura
12/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Siak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak terus memperkuat sinergi dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui kegiatan silaturrahmi dan koordinasi sosialisasi ZIS. Kegiatan ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dengan tujuan membangun kerja sama yang lebih efektif dalam optimalisasi potensi ZIS di lingkungan instansi pemerintah, Selasa (12/08/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Siak, Mahmuda, ST beserta staf, serta perwakilan Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.
Dalam pertemuan ini, BAZNAS Kabupaten Siak menyampaikan informasi seputar program dan manfaat zakat, infak, dan sedekah, serta mengajak seluruh pegawai Pengadilan Agama untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat melalui ZIS.
“Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya di lingkungan instansi, untuk menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Siak. Dengan dukungan semua pihak, manfaat zakat akan semakin luas dirasakan,” ujar Mahmuda.
Kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturrahmi dan memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan potensi ZIS demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
BAZNAS Siak Lakukan Verifikasi Faktual Program Balai Ternak Kambing di Kampung Rawang Air Putih
BAZNAS Siak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Yatim Bahagia di Kecamatan Pusako
Semangat Berbagi di Hari Jadi Siak, BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Biaya Hidup bagi Warga Teluk Lanus
Wujud Kepedulian, BAZNAS Siak Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung di Kampung Sialang Sakti
BAZNAS Kabupaten Siak Bersama Pemkab Siak Resmikan Pembangunan Masjid Muallaf di Daerah 3T Dusun Mungkal
Berbagi di Hari Jadi Siak, BAZNAS Siak Tebar Manfaat untuk Mustahik di Tiga Kampung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS