WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak Ikuti Rapat Teknis Pengembangan Aplikasi e-BAZNAS Bersama Diskominfo Siak

04/10/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak Ikuti Rapat Teknis Pengembangan Aplikasi e-BAZNAS Bersama Diskominfo Siak

Dokumentasi BAZNAS Siak

Siak — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak mengikuti Rapat Teknis Pengembangan Aplikasi e-BAZNAS bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak.

Rapat ini membahas progres pengembangan aplikasi e-BAZNAS Kabupaten Siak yang saat ini telah mencapai 50%.

Dalam rapat tersebut, BAZNAS Kabupaten Siak diwakili oleh Kabag SDM, ADM, dan Umum, Alan Kurniawan, S.Pd, didampingi Staf Analis Data, serta dihadiri oleh perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Siak sebagai mitra teknis dalam pengembangan aplikasi tersebut.

Aplikasi e-BAZNAS Kabupaten Siak dirancang untuk mendukung tata kelola zakat yang lebih transparan, efisien, dan berbasis digital, mulai dari proses penghimpunan, pendistribusian, hingga pelaporan dana zakat, infak, dan sedekah.

Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses informasi tentang program BAZNAS, menyalurkan zakat secara online, serta memantau perkembangan kegiatan BAZNAS Kabupaten Siak.

Alan Kurniawan, S.Pd menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi ini merupakan bagian dari langkah digitalisasi pelayanan publik yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Siak.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan adanya aplikasi e-BAZNAS ini, diharapkan pengelolaan zakat menjadi lebih akuntabel dan mudah diakses oleh semua pihak,” ujarnya.

BAZNAS Kabupaten Siak bersama Diskominfo Kabupaten Siak akan terus melakukan penyempurnaan sistem hingga aplikasi siap dioperasikan secara penuh dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat