WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak Kembali Menggelar Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap II Tahun 202

15/08/2023  |  Penulis: MT

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak Kembali Menggelar Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap II Tahun 202

siak peduli

Siak - BAZNAS Kabupaten Siak Kembali Menggelar Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap II Tahun 2023 yang dilaksanakan di Masjid Syahabuddin Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak. 14/08/2023

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Sampars Bin Tatan, S.Pd.I didampingi Ketua UPZ Kecamatan Siak H. Hartono, S.Ag, Sekcam Siak Lurah Kampung Dalam juga Bhabinkamtibmas Kampung Kelurahan Dalam.

Dalam sambutannya H. Samparis menyampaikan terimakasih kepada para Muzaki yang telah berzakat melalui BAZNAS Kabupaten Siak sehingga pada hari ini Zakat yang kami kumpulkan bersama UPZ Kecamatan Siak dapat dirasakan angsung oleh orang yang berhak menerimanya (Mustahik). Katanya

Imbuhnya, Zakat yang kami kumpulkan kemudian kami salurkan berbagai bentuk program unggulan BAZNAS Kabupaten Siak, yaitu Siak Peduli, Siak Sehat, Siak Cerdas, Siak Sejahtera dan Siak Dakwah tentunya semua ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Siak.

Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif ini merupakan Program Unggulan Siak Peduli BAZNAS Kabupaten Siak, yang digelar 4 kali dalam 1 tahun di seluruh Kecamatan se Kabupaten Siak.

Ketua BAZNAS Siak juga menyampaikan Total zakat yang di salurkan di Kecamatan Siak adalah sebesar Rp. 127.500.000,- dibagikan kepada 150 orang mustahik penerima. Masing - masing mustahik menerima Rp 850.000,- dalam bentuk uang tunai (Rp 200.000) dan sembako (Rp. 650.000) tutupnya.

Sementara Bakri (56) penerima manfaat Zakat (Mustahik) menyampaikan rasa bahagia atas penyaluran Zakat Konsumtif ini berupa uang dan sembako, semoga para Muzaki yang sudah berzakat diberikan keberkahan dunia dan akhirat. Harapnya.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat