BAZNAS Kabupaten Siak Menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II Kecamatan Pusako
28/07/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Pendistribusian Zakat Konsumtif
Pusako, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan pendistribusian zakat pola kosumtif tahap II tahun 2024 yang dilaksanakan di Mesjid Baiturrahman Kampung Perincit Kecamatan Pusako Kabupaten Siak pada hari Ahad tanggal 28 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, BBA, MM, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I didampingi oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak, Camat Sungai Apit tengku Mukhtasyar, S.Sos, M.Si, Kepala KUA Pusako serta pengurus UPZ Kecamatan dan Kampung/Kelurahan se-Kecamatan Pusako.
Kegiatan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II tahun 2024 ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat miskin di Kabupaten Siak.
Dalam rangkaian kegiatan ketua BAZNAS Kabupaten Siak menyampaikan laporannya bahwa dana zakat yang akan disalurkan di Kecamatan Sungai Apit senilai Rp. 104.000.000 dengan 130 penerima manfaat (mustahik) dimana masing-masing mustahik menerima uang tunai senilai Rp. 800.000.
Lanjutnya, Samparis Bin Tatan melaporakan dana yang dikumpulkan oleh UPZ Kecamatan Pusako untuk pendistribusian tahap II ini sejumlah Rp. 125.061.000, sedang yang akan disalurkan berjumlah Rp. 202.579.300, sisa dana yang belum disalurkan akan kita salurkan dalam bentuk usaha produktif bagi masyarakat miskin dalam upaya meningkatkan ekonomi mereka yang lebih mandiri.
Dalam kegiatan yang sama, Wakil Bupati Siak menyampaikan sambutannya Pemerintah Daerah bersama BAZNAS terus berupaya membuat terobosan dalam pengentasan kemiskinan, dalam upaya tersebut zakat memiliki peran yang sangat penting.
Lanjutnya, dengan dana zakat yang kelola oleh BAZNAS mudah-mudahan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas terutama masyarakat tidak mampu dan bisa meningkat taraf hidup mereka serta dimasa mendatang bisa menjadi orang yang membayarkan zakat (muzaki) bukan lagi menerima zakat (mustahik)
Tutupnya, Husni Merza menyampaikan ucapan terima kasih kepada para muzaki yang berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut yang telah membayarkan zakatnya melalui zakat, melaui zakat yang bapak/ibu bayarkan merupakan bentuk ketaatan kita kepada Alah SWT dan rasa kepedulian kita sesame muslim.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Siak Perkuat Sinergi Zakat Melalui Silaturahmi di Kampung Simpang Perak Jaya
Melalui Program Siak Peduli, BAZNAS Siak Ringankan Beban Pak Zainuddin
Dorong Optimalisasi ZIS, BAZNAS Siak Jalin Sinergi dengan Kelurahan Sungai Mempura
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Sosialisasi ZIS dan Balai Ternak di Masjid Al Fatah Kampung Dosan
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Silaturrahmi dan Ekspos Program di PT Arara Abadi
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Pertemuan dengan Pemerintah Kampung Kerinci Kanan Bahas Pengelolaan ZIS
Berbagi Kebahagiaan, PT. Kimia Tirta Utama Dukung Program Belanja Bareng Yatim
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Pembekalan Usaha Produktif Tahap II di Kecamatan Kerinci Kanan
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Pembekalan Usaha Produktif Tahap II di Kecamatan Koto Gasib
BAZNAS Kabupaten Siak Sosialisasikan ZIS dan Program Balai Ternak di Desa Lubuk Jering
BAZNAS Siak Laporkan Pengumpulan Donasi NTT dan Palestina Serta Perkuat Koordinasi Program Pendistribusian dan Pendaygunaan bersama Pemkab Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Santunan dan Laksanakan Khitan Muallaf di Rutan Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Pembekalan Usaha Produktif Tahap II di Kecamatan Minas
Wirid Pengajian di Kampung Dosan Tunjukkan Solidaritas Lewat Donasi Kemanusiaan melalui BAZNAS Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Sosialisasikan Program Zakat kepada Jamaah Wirid Pengajian Kampung Perawang Barat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.
Lihat Daftar Rekening →