BAZNAS Kabupaten Siak Menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II Kecamatan Pusako
28/07/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Pendistribusian Zakat Konsumtif
Pusako, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan pendistribusian zakat pola kosumtif tahap II tahun 2024 yang dilaksanakan di Mesjid Baiturrahman Kampung Perincit Kecamatan Pusako Kabupaten Siak pada hari Ahad tanggal 28 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, BBA, MM, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I didampingi oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak, Camat Sungai Apit tengku Mukhtasyar, S.Sos, M.Si, Kepala KUA Pusako serta pengurus UPZ Kecamatan dan Kampung/Kelurahan se-Kecamatan Pusako.
Kegiatan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II tahun 2024 ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat miskin di Kabupaten Siak.
Dalam rangkaian kegiatan ketua BAZNAS Kabupaten Siak menyampaikan laporannya bahwa dana zakat yang akan disalurkan di Kecamatan Sungai Apit senilai Rp. 104.000.000 dengan 130 penerima manfaat (mustahik) dimana masing-masing mustahik menerima uang tunai senilai Rp. 800.000.
Lanjutnya, Samparis Bin Tatan melaporakan dana yang dikumpulkan oleh UPZ Kecamatan Pusako untuk pendistribusian tahap II ini sejumlah Rp. 125.061.000, sedang yang akan disalurkan berjumlah Rp. 202.579.300, sisa dana yang belum disalurkan akan kita salurkan dalam bentuk usaha produktif bagi masyarakat miskin dalam upaya meningkatkan ekonomi mereka yang lebih mandiri.
Dalam kegiatan yang sama, Wakil Bupati Siak menyampaikan sambutannya Pemerintah Daerah bersama BAZNAS terus berupaya membuat terobosan dalam pengentasan kemiskinan, dalam upaya tersebut zakat memiliki peran yang sangat penting.
Lanjutnya, dengan dana zakat yang kelola oleh BAZNAS mudah-mudahan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas terutama masyarakat tidak mampu dan bisa meningkat taraf hidup mereka serta dimasa mendatang bisa menjadi orang yang membayarkan zakat (muzaki) bukan lagi menerima zakat (mustahik)
Tutupnya, Husni Merza menyampaikan ucapan terima kasih kepada para muzaki yang berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut yang telah membayarkan zakatnya melalui zakat, melaui zakat yang bapak/ibu bayarkan merupakan bentuk ketaatan kita kepada Alah SWT dan rasa kepedulian kita sesame muslim.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Khitan Anak Sholeh untuk 700 Anak Se-Kabupaten Siak
UPZ Polres Siak Serahkan Zakat Anggota Sebesar Rp23 Juta kepada BAZNAS Kabupaten Siak
PHR Hadirkan Kebahagiaan Muharram, 50 Anak Yatim Siak Belanja Bersama di Ramayana STC Pekanbaru
Perkuat Kemandirian Mustahik, BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Pelatihan Z-Auto dan Z-Mart bagi 50 UMKM Se-Kabupaten Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Kunjungan Kerja BAZNAS Kota Pekanbaru, Perkuat Sinergi Tata Kelola Zakat
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Santunan Yatim pada Launching Program Bulan Wakaf Nasional dan Peletakan Batu Pertama Rumah Singgah Kesehatan
BAZNAS Siak dan BWI Kabupaten Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Kampung Sialang Palas
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Monitoring Program Lumbung Pangan Bersama Brigif TP 89/Gimpam Gasib
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Tualang
BAZNAS Kabupaten Siak Jalin Koordinasi dengan PT. AIP Bahas Kolaborasi Program dan Peningkatan Pengumpulan ZIS
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Produktif di Kecamatan Sungai Apit
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Ibnu Sabil kepada Abdullah Menuju Pekanlabuhan, Sumatera Utara
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Zakat Produktif di Kecamatan Lubuk Dalam
BAZNAS Kabupaten Siak Hadirkan Manfaat Zakat bagi 352 Mustahik di Kecamatan Dayun

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.
Lihat Daftar Rekening →