BAZNAS Kabupaten Siak Menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II Kecamatan Pusako
28/07/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Pendistribusian Zakat Konsumtif
Pusako, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan pendistribusian zakat pola kosumtif tahap II tahun 2024 yang dilaksanakan di Mesjid Baiturrahman Kampung Perincit Kecamatan Pusako Kabupaten Siak pada hari Ahad tanggal 28 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, BBA, MM, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I didampingi oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak, Camat Sungai Apit tengku Mukhtasyar, S.Sos, M.Si, Kepala KUA Pusako serta pengurus UPZ Kecamatan dan Kampung/Kelurahan se-Kecamatan Pusako.
Kegiatan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II tahun 2024 ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat miskin di Kabupaten Siak.
Dalam rangkaian kegiatan ketua BAZNAS Kabupaten Siak menyampaikan laporannya bahwa dana zakat yang akan disalurkan di Kecamatan Sungai Apit senilai Rp. 104.000.000 dengan 130 penerima manfaat (mustahik) dimana masing-masing mustahik menerima uang tunai senilai Rp. 800.000.
Lanjutnya, Samparis Bin Tatan melaporakan dana yang dikumpulkan oleh UPZ Kecamatan Pusako untuk pendistribusian tahap II ini sejumlah Rp. 125.061.000, sedang yang akan disalurkan berjumlah Rp. 202.579.300, sisa dana yang belum disalurkan akan kita salurkan dalam bentuk usaha produktif bagi masyarakat miskin dalam upaya meningkatkan ekonomi mereka yang lebih mandiri.
Dalam kegiatan yang sama, Wakil Bupati Siak menyampaikan sambutannya Pemerintah Daerah bersama BAZNAS terus berupaya membuat terobosan dalam pengentasan kemiskinan, dalam upaya tersebut zakat memiliki peran yang sangat penting.
Lanjutnya, dengan dana zakat yang kelola oleh BAZNAS mudah-mudahan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas terutama masyarakat tidak mampu dan bisa meningkat taraf hidup mereka serta dimasa mendatang bisa menjadi orang yang membayarkan zakat (muzaki) bukan lagi menerima zakat (mustahik)
Tutupnya, Husni Merza menyampaikan ucapan terima kasih kepada para muzaki yang berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut yang telah membayarkan zakatnya melalui zakat, melaui zakat yang bapak/ibu bayarkan merupakan bentuk ketaatan kita kepada Alah SWT dan rasa kepedulian kita sesame muslim.
Berita Lainnya
Gigih Berdaya, BAZNAS Siak Lakukan Pendampingan Usaha Keripik Tempe Ibu Lusinah di Siak Raya
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengumpulan ZIS di Kampung Tualang Timur
BAZNAS Kabupaten Siak dan UPZ Polres Siak Bangun Rumah Layak Huni untuk Bapak Siar melalui Program Siak Peduli
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Rehab Rumah di Kampung Langkai melalui Kerja Sama dengan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Siak
Pastikan Hewan Kurban Berkualitas, BAZNAS Siak Ukur dan Timbang Domba di Balai Ternak Kerinci Kanan
Pendampingan Intensif BAZNAS Siak Dorong Optimalisasi Pertanian di Kemuning Muda
Transparansi Terjaga, BAZNAS Kabupaten Siak Ukir Opini Wajar 11 Tahun Beruntun
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Kecamatan Kandis
BAZNAS Kabupaten Siak Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PT Pertamina Hulu Rokan Bahas Rencana Kolaborasi Program CSR
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Monitoring Program Z-Auto, Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik
Gigih Menjemput Rezeki di Tepian Sungai Mempura, BAZNAS Siak Lakukan Pendampingan Usaha Mustahik
BAZNAS Kabupaten Siak Bersama Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Ibnu Sabil Melalui Program Siak Peduli
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Monitoring Program MIKO (UMKM) di Kecamatan Bungaraya
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Monitoring Program Balai Ternak di Kecamatan Bungaraya
BAZNAS Siak Salurkan 582 Pasang Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Kecamatan Tualang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.
Lihat Daftar Rekening →