BAZNAS Kabupaten Siak Menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II Kecamatan Sungai Apit
28/07/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Pendistribusian Zakat Konsumtif
Sungai Apit, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan pendistribusian zakat pola kosumtif tahap II tahun 2024 yang dilaksanakan di Mesjid An-Nur Kampung Teluk Batil Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak pada hari Ahad tanggal 28 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I didampingi oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak, Camat Sungai Apit tengku Mukhtasyar, S.Sos, M.Si, Kepala KUA Sungai Apit serta pengurus UPZ Kecamatan dan Kampung/Kelurahan se-Kecamatan Sungai Apit.
Kegiatan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II tahun 2024 ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup masyarakat miskin di Kabupaten Siak.
Dalam rangkaian kegiatan ketua BAZNAS Kabupaten Siak menyampaikan laporannya bahwa dana zakat yang akan disalurkan di Kecamatan Sungai Apit senilai Rp. 109.600.000 dengan 137 penerima manfaat (mustahik) dimana masing-masing mustahik menerima uang tunai senilai Rp. 800.000.
Lanjutnya, Samparis Bin Tatan melaporakan dana yang dikumpulkan oleh UPZ Kecamatan Sungai Apit untuk pendistribusian tahap II ini sejumlah Rp. 136.679.000, sedang yang akan disalurkan berjumlah Rp. 197.682.700, sisa dana yang belum disalurkan akan kita salurkan dalam bentuk usaha produktif bagi masyarakat miskin dalam upaya meningkatkan ekonomi mereka yang lebih mandiri.
Dalam kegiatan yang sama, Bupati Siak menyampaikan sambutannya sangat mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Siak sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam pengentasan kemiskinan, bahwa zakat sangat memberikan peranan yang sangat penting bagi masyarakat islam tentunya dalam usaha pengentasan kemiskinan.
Lanjutnya, kami sebagai Pemerintah Daerah sangat mendukung dalam upaya pergerakan zakat di Kabupaten Siak, kami terus bersinergi dengan BAZNAS Kabupaten Siak dalam melaksanakan program-program dalam upaya pengentasan kemiskinan, sehingga angka kemiskinan di Kabupaten Siak semakin menurun setiap tahunnya.
Tutupnya, Alfedri mengajak masyarakat yang memiliki kelebihan harta untuk membayar zakat melalui BAZNAS Kabupaten Siak karena semakin meningkatnya zakat yang terkumpul maka akan semakin banyak program yang bisa dilaksanakan untuk pengentasan kemiskinan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar GEMAR Siak Berzakat di Kecamatan Bungaraya dan Salurkan Zakat Tahap I Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan GEMAR Siak Berzakat di Kecamatan Kandis dan Salurkan Zakat Tahap I Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Paket Ramadhan Bahagia Bersama PT. PN IV Regional III Sei Buatan
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Hidangan Berkah Ramadhan untuk Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Fitrah Untuk Warga Kurang Mampu
BAZNAS Siak Berhasil Menghimpun Rp502 Juta dalam Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan UPZ Masjid dan Musholla di Kecamatan Sabak Auh
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Belanja Bareng Yatim Dhuafa di Kecamatan Kandis
Wakil Bupati Siak Serahkan Zakat Melalui BAZNAS pada Kegiatan GEMAR Siak Berzakat 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Paket Ramadhan Bahagia Bersama Mitra Kerja PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin dan PT Pertamina Gas
BAZNAS Tanggap Bencana Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Kampung Benayah Kecamatan Pusako
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Siak Serahkan Bantuan Uang Tunai Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kuras
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar GEMAR Siak Berzakat di Kecamatan Pusako, Zakat Terkumpul Rp140 Juta
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap I dari UPZ Koperasi Rimba Mutiara Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Serahkan Bantuan Biaya Hidup untuk Warga Tanjung Kuras

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.
Lihat Daftar Rekening →