BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Syakira Raisa Aulia di Kecamatan Tualang
07/06/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Tualang - BAZNAS Kabupaten Siak kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran bantuan alat kesehatan berupa kursi roda kepada Syakira Raisa Aulia, seorang anak berusia 4 tahun yang berdomisili di Kecamatan Tualang.Kursi roda ini diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis bin Tatan, S.Pdi, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen BAZNAS dalam membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik maupun sosial.
Syakira diketahui mengalami keterbatasan fisik sejak usia 3 bulan. Saat ini, Syakira telah berada dalam pengasuhan sebuah panti asuhan, setelah ditinggalkan oleh kedua orang tuanya sebelum usianya genap 4 tahun.
"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan membantu mobilitas adik Syakira dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan keberkahan melalui program BAZNAS peduli," ujar H. Samparis bin Tatan dalam kesempatan tersebut.
BAZNAS Kabupaten Siak terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan sosial ekonomi. Penyaluran bantuan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama.
Berita Lainnya
BAZNAS Kampanyekan “Zakat Menguatkan Indonesia” Ramadan 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Koordinasi ZIS Bersama Penghulu Kampung Simpang Perak Jaya
BAZNAS Kabupaten Siak Serahkan Seragam Gratis dan Galang Donasi Peduli Sumatera di SMPN 01 Koto Gasib
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Siak Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Kampung Benayah
BAZNAS Kabupaten Siak Serahkan Bantuan Rumah Terdampak Longsor di Kampung Tualang
BAZNAS Kabupaten Siak Serahkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis kepada 66 Mustahik di Kecamatan Lubuk Dalam

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
