BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Fidyah kepada Ibu Mutiara Sari di Kampung Rempak
05/06/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Siak - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali melaksanakan tugas kemanusiaannya dalam menyalurkan amanah umat. Kali ini, penyaluran fidyah dilakukan kepada salah satu warga Kampung Rempak, Kecamatan Siak, yaitu Ibu Mutiara Sari, yang merupakan mustahik atau penerima manfaat yang layak menerima bantuan tersebut, Kamis (5/6/2025).
Fidyah yang disalurkan berasal dari masyarakat muslim yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadan karena alasan uzur syar’i, seperti sakit menahun atau usia lanjut, sehingga mereka diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawab ibadah kepada Allah SWT. Dana fidyah yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Siak kemudian dikumpulkan, dikelola, dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Bantuan yang diberikan kepada Ibu Mutiara Sari disalurkan dalam bentuk Uang tunai yang dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh tim BAZNAS Kabupaten Siak dengan harapan dapat membantu meringankan beban ekonomi yang tengah dirasakan oleh keluarga penerima.
Ibu Mutiara Sari mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Bagi dirinya, bantuan ini sangat berarti, terlebih dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu. Penyaluran ini tidak hanya membawa manfaat materi, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Program penyaluran fidyah merupakan salah satu dari sekian banyak program unggulan BAZNAS Kabupaten Siak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyalurkan dana umat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain fidyah, BAZNAS juga secara aktif menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah.
Dengan tersalurkannya fidyah kepada Ibu Mutiara Sari, BAZNAS Kabupaten Siak kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga resmi yang dipercaya masyarakat dalam pengelolaan dana keagamaan. Ke depan, BAZNAS akan terus meningkatkan pelayanan dan cakupan bantuan agar lebih banyak mustahik yang merasakan manfaatnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Siak Serahkan Bantuan Uang Tunai Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kuras
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan GEMAR Siak Berzakat Kecamatan Siak dan Salurkan Zakat Tahap I Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Sosialisasi dan Pendampingan UPZ Masjid dan Musholla di Kecamatan Sabak Auh
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Fitrah Untuk Warga Kurang Mampu
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Santunan Ramadhan Bahagia dalam Safari Ramadhan Pemda Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Belanja Bareng Yatim Dhuafa di Kecamatan Kandis
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar GEMAR Siak Berzakat di Kecamatan Bungaraya dan Salurkan Zakat Tahap I Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar GEMAR Siak Berzakat di Kecamatan Kerinci Kanan Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Paket Ramadhan Bahagia Bersama Mitra Kerja PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin dan PT Pertamina Gas
Wakil Bupati Siak Serahkan Zakat Melalui BAZNAS pada Kegiatan GEMAR Siak Berzakat 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar GEMAR Siak Berzakat di Kecamatan Pusako, Zakat Terkumpul Rp140 Juta
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar GEMAR Siak Berzakat di Kecamatan Minas dan Salurkan Zakat Tahap I Tahun 2026
Bupati Siak Serahkan Zakat pada Kegiatan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Serahkan Bantuan Biaya Hidup untuk Warga Tanjung Kuras
BAZNAS Siak Berhasil Menghimpun Rp502 Juta dalam Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.
Lihat Daftar Rekening →