BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Fidyah kepada Ibu Mutiara Sari di Kampung Rempak
05/06/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Siak - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali melaksanakan tugas kemanusiaannya dalam menyalurkan amanah umat. Kali ini, penyaluran fidyah dilakukan kepada salah satu warga Kampung Rempak, Kecamatan Siak, yaitu Ibu Mutiara Sari, yang merupakan mustahik atau penerima manfaat yang layak menerima bantuan tersebut, Kamis (5/6/2025).
Fidyah yang disalurkan berasal dari masyarakat muslim yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadan karena alasan uzur syar’i, seperti sakit menahun atau usia lanjut, sehingga mereka diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawab ibadah kepada Allah SWT. Dana fidyah yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Siak kemudian dikumpulkan, dikelola, dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Bantuan yang diberikan kepada Ibu Mutiara Sari disalurkan dalam bentuk Uang tunai yang dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh tim BAZNAS Kabupaten Siak dengan harapan dapat membantu meringankan beban ekonomi yang tengah dirasakan oleh keluarga penerima.
Ibu Mutiara Sari mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Bagi dirinya, bantuan ini sangat berarti, terlebih dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu. Penyaluran ini tidak hanya membawa manfaat materi, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Program penyaluran fidyah merupakan salah satu dari sekian banyak program unggulan BAZNAS Kabupaten Siak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyalurkan dana umat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain fidyah, BAZNAS juga secara aktif menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah.
Dengan tersalurkannya fidyah kepada Ibu Mutiara Sari, BAZNAS Kabupaten Siak kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga resmi yang dipercaya masyarakat dalam pengelolaan dana keagamaan. Ke depan, BAZNAS akan terus meningkatkan pelayanan dan cakupan bantuan agar lebih banyak mustahik yang merasakan manfaatnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Audiensi dan Ekspose Program Bersama Tim CSR PT. Kimia Tirta Utama
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Kampung Kandis
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Kampung Sialang Palas
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Khitan Anak Sholeh untuk 700 Anak Se-Kabupaten Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Santunan Yatim pada Launching Program Bulan Wakaf Nasional dan Peletakan Batu Pertama Rumah Singgah Kesehatan
Tebar Kebahagiaan, BAZNAS Siak Ajak 50 Anak Yatim Belanja Kebutuhan Sekolah dan Pribadi
UPZ Polres Siak Serahkan Zakat Anggota Sebesar Rp23 Juta kepada BAZNAS Kabupaten Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Produktif di Kecamatan Sungai Apit
BAZNAS Siak dan UPZ Polres Siak Gelar Khitan Anak Soleh, 43 Anak Ikuti Khitan Massal
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Ibnu Sabil kepada Abdullah Menuju Pekanlabuhan, Sumatera Utara
BAZNAS Siak dan BWI Kabupaten Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Monitoring Program Lumbung Pangan Bersama Brigif TP 89/Gimpam Gasib
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Tualang
Mahasiswi Binaan BAZNAS Kabupaten Siak Raih Predikat Presenter Terbaik di Konferensi Internasional
Perkuat Kemandirian Mustahik, BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Pelatihan Z-Auto dan Z-Mart bagi 50 UMKM Se-Kabupaten Siak

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.
Lihat Daftar Rekening →