WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Fidyah kepada Ibu Mutiara Sari di Kampung Rempak

05/06/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Fidyah kepada Ibu Mutiara Sari di Kampung Rempak

Dokumentasi BAZNAS Siak

Siak - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali melaksanakan tugas kemanusiaannya dalam menyalurkan amanah umat. Kali ini, penyaluran fidyah dilakukan kepada salah satu warga Kampung Rempak, Kecamatan Siak, yaitu Ibu Mutiara Sari, yang merupakan mustahik atau penerima manfaat yang layak menerima bantuan tersebut, Kamis (5/6/2025).

Fidyah yang disalurkan berasal dari masyarakat muslim yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadan karena alasan uzur syar’i, seperti sakit menahun atau usia lanjut, sehingga mereka diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawab ibadah kepada Allah SWT. Dana fidyah yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Siak kemudian dikumpulkan, dikelola, dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Bantuan yang diberikan kepada Ibu Mutiara Sari disalurkan dalam bentuk Uang tunai yang dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh tim BAZNAS Kabupaten Siak dengan harapan dapat membantu meringankan beban ekonomi yang tengah dirasakan oleh keluarga penerima.

Ibu Mutiara Sari mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Bagi dirinya, bantuan ini sangat berarti, terlebih dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu. Penyaluran ini tidak hanya membawa manfaat materi, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Program penyaluran fidyah merupakan salah satu dari sekian banyak program unggulan BAZNAS Kabupaten Siak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyalurkan dana umat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain fidyah, BAZNAS juga secara aktif menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah.

Dengan tersalurkannya fidyah kepada Ibu Mutiara Sari, BAZNAS Kabupaten Siak kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga resmi yang dipercaya masyarakat dalam pengelolaan dana keagamaan. Ke depan, BAZNAS akan terus meningkatkan pelayanan dan cakupan bantuan agar lebih banyak mustahik yang merasakan manfaatnya.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat