BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Fidyah kepada Ibu Mutiara Sari di Kampung Rempak
05/06/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Siak - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali melaksanakan tugas kemanusiaannya dalam menyalurkan amanah umat. Kali ini, penyaluran fidyah dilakukan kepada salah satu warga Kampung Rempak, Kecamatan Siak, yaitu Ibu Mutiara Sari, yang merupakan mustahik atau penerima manfaat yang layak menerima bantuan tersebut, Kamis (5/6/2025).
Fidyah yang disalurkan berasal dari masyarakat muslim yang tidak dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadan karena alasan uzur syar’i, seperti sakit menahun atau usia lanjut, sehingga mereka diwajibkan membayar fidyah sebagai bentuk tanggung jawab ibadah kepada Allah SWT. Dana fidyah yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Siak kemudian dikumpulkan, dikelola, dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Bantuan yang diberikan kepada Ibu Mutiara Sari disalurkan dalam bentuk Uang tunai yang dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh tim BAZNAS Kabupaten Siak dengan harapan dapat membantu meringankan beban ekonomi yang tengah dirasakan oleh keluarga penerima.
Ibu Mutiara Sari mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Bagi dirinya, bantuan ini sangat berarti, terlebih dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu. Penyaluran ini tidak hanya membawa manfaat materi, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Program penyaluran fidyah merupakan salah satu dari sekian banyak program unggulan BAZNAS Kabupaten Siak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyalurkan dana umat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain fidyah, BAZNAS juga secara aktif menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan dakwah.
Dengan tersalurkannya fidyah kepada Ibu Mutiara Sari, BAZNAS Kabupaten Siak kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga resmi yang dipercaya masyarakat dalam pengelolaan dana keagamaan. Ke depan, BAZNAS akan terus meningkatkan pelayanan dan cakupan bantuan agar lebih banyak mustahik yang merasakan manfaatnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Siak Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Kampung Benayah
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Sinkronisasi Jadwal GEMAR Berzakat dan Koordinasi Draft Surat Edaran Perusahaan
BAZNAS Kabupaten Siak Serahkan Bantuan Rumah Terdampak Longsor di Kampung Tualang
Dukung Akses Pendidikan,BAZNAS Siak Bantu Ribuan Siswa Lewat Seragam Gratis
BAZNAS Kabupaten Siak Serahkan Seragam Gratis dan Galang Donasi Peduli Sumatera di SMPN 01 Koto Gasib
Sinergi BAZNAS Siak dan UPZ Polres Siak, Rumah Layak Huni untuk Warga Kampung Sawit Permai

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
