WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Santunan Guru Ngaji Tradisional Senilai Rp10 Juta

18/08/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Santunan Guru Ngaji Tradisional Senilai Rp10 Juta

Dokumentasi BAZNAS Siak

Siak – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menyalurkan santunan kepada para guru ngaji tradisional. Kegiatan berlangsung di pendopo perumahan Bupati Siak, Senin (18/08/2025).

Sebanyak 20 orang guru ngaji tradisional menerima santunan dengan total nilai Rp10.000.000. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni. Z, S.A.P, M.Si, didampingi Wakil Bupati Siak Syamsurizal, S.Ag, M.Si, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Siak Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H. Sukijo, dan Wakil Ketua IV Bidang SDM, ADM dan Umum Rojikin, S.Ag, MH.

Bupati Siak dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru ngaji tradisional yang telah berperan penting dalam membentuk akhlak generasi muda. “Guru ngaji adalah pejuang di bidang pendidikan agama. Semoga santunan ini dapat menjadi motivasi dan bentuk kepedulian pemerintah bersama BAZNAS Kabupaten Siak kepada para pejuang ilmu Al-Qur’an,” ujar Bupati.

Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Siak, H. Sukijo, menambahkan bahwa penyaluran santunan ini merupakan bagian dari program pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung kesejahteraan para guru ngaji tradisional.

Acara berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, ditutup dengan doa bersama untuk kemajuan Kabupaten Siak dan keberkahan bangsa Indonesia yang memasuki usia ke-80 tahun kemerdekaannya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat