WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Produktif di Kecamatan Sungai Apit

07/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Produktif di Kecamatan Sungai Apit

Dokumentasi BAZNAS Siak

Sungai Apit – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali melaksanakan pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap II dan Zakat Pola Produktif kepada para mustahik di Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Siak dalam menyalurkan amanah zakat dari para muzaki kepada masyarakat yang berhak menerima secara tepat sasaran, profesional, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I., Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Sukijo, perangkat Kecamatan Sungai Apit, para Penghulu Kampung se-Kecamatan Sungai Apit, UPZ Kecamatan Sungai Apit, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I., menyampaikan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Siak terus berupaya mengelola dan menyalurkan dana zakat secara amanah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Sukijo, menjelaskan bahwa selain bantuan konsumtif untuk memenuhi kebutuhan dasar, BAZNAS Kabupaten Siak juga terus mengembangkan program zakat produktif sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi mustahik. Melalui bantuan modal usaha tersebut diharapkan para penerima manfaat dapat meningkatkan pendapatan dan secara bertahap menjadi masyarakat yang mandiri.

Pada pendistribusian kali ini, BAZNAS Kabupaten Siak menyalurkan bantuan kepada 265 mustahik dengan total nilai Rp299.175.000. Bantuan tersebut terdiri dari bantuan biaya hidup kepada 240 mustahik sebesar Rp192.000.000, bantuan zakat produktif kepada 24 mustahik sebesar Rp103.825.000, serta bantuan rehabilitasi rumah kepada 1 mustahik dengan total bantuan Rp3.350.000.

Melalui program pendistribusian zakat ini, BAZNAS Kabupaten Siak berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi para mustahik, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta mendorong tumbuhnya usaha-usaha produktif yang mampu memberikan penghasilan berkelanjutan.

BAZNAS Kabupaten Siak juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para muzaki, untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Siak. Dengan semakin optimalnya penghimpunan zakat, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Siak yang lebih peduli, sejahtera, dan berdaya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.

Lihat Daftar Rekening →