WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Zakat Produktif di Kecamatan Lubuk Dalam

06/07/2026  |  Penulis: HUMAS BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Zakat Produktif di Kecamatan Lubuk Dalam

Dokumentasi BAZNAS Siak

Lubuk Dalam – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap II dan Zakat Pola Produktif kepada para mustahik di Kecamatan Lubuk Dalam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Siak dalam mengoptimalkan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Siak Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fakhrurrozi, S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Siak Bidang Pengumpulan, Syukron Wahib, M.Pd., Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, H. Moch. Showwam Amin, Camat Lubuk Dalam, Sekretaris Camat Lubuk Dalam, para Penghulu Kampung se-Kecamatan Lubuk Dalam, UPZ Kecamatan Lubuk Dalam, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Siak Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fakhrurrozi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Siak yang terus berkomitmen menyalurkan amanah zakat kepada masyarakat yang berhak menerima. Menurutnya, zakat memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu, serta menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan umat apabila dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Siak Bidang Pengumpulan, Syukron Wahib, M.Pd., mengatakan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan merupakan amanah dari para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS Kabupaten Siak. Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya mampu meringankan beban hidup para mustahik, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berusaha meningkatkan taraf ekonomi keluarga melalui program-program pemberdayaan yang dilaksanakan BAZNAS.

Pada pendistribusian kali ini, BAZNAS Kabupaten Siak menyalurkan bantuan kepada sebanyak 232 mustahik dengan total nilai Rp330.156.850. Bantuan tersebut terdiri dari bantuan biaya hidup yang diberikan kepada 195 mustahik dengan total Rp195.000.000, bantuan zakat produktif kepada 14 mustahik sebesar Rp58.156.850, bantuan biaya pengobatan kepada 4 mustahik senilai Rp6.500.000, bantuan pendidikan kepada 15 mustahik sebesar Rp23.000.000, bantuan rehabilitasi rumah untuk 3 mustahik senilai Rp45.000.000, serta bantuan pemasangan KWH listrik kepada 1 mustahik sebesar Rp2.500.000.

Melalui pendistribusian zakat ini, BAZNAS Kabupaten Siak berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, membantu memenuhi kebutuhan dasar para mustahik, meningkatkan kualitas hidup mereka, serta mendorong lahirnya masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera. BAZNAS Kabupaten Siak juga mengajak seluruh masyarakat, ASN, pelaku usaha, dan para muzaki untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Siak agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari dana zakat yang dikelola secara amanah, profesional, dan tepat sasaran.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.

Lihat Daftar Rekening →