WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Zakat Produktif di Kecamatan Pusako

14/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Zakat Produktif di Kecamatan Pusako

Dokumentasi BAZNAS Siak

Pusako – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II dan zakat pola produktif di Kampung Dusun Pusako, Kecamatan Pusako. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Siak dalam menyalurkan amanah zakat kepada masyarakat yang berhak menerima serta mendukung peningkatan kesejahteraan umat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, M.Si, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, UPZ Kecamatan Pusako, perangkat Kecamatan Pusako, para Penghulu Kampung se-Kecamatan Pusako, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan pendistribusian zakat ini, BAZNAS Kabupaten Siak menyalurkan bantuan biaya hidup kepada 143 mustahik dengan total bantuan sebesar Rp143.000.000. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat serta memberikan dukungan bagi keluarga mustahik dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Selain bantuan konsumtif, BAZNAS Kabupaten Siak juga menyalurkan bantuan zakat pola produktif kepada 25 mustahik dengan total bantuan sebesar Rp101.000.000. Bantuan produktif ini diberikan sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat agar para penerima dapat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan menuju kemandirian ekonomi.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal, M.Si mengapresiasi peran BAZNAS Kabupaten Siak dalam mengelola zakat secara profesional dan menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, UPZ, dan masyarakat terus terjalin dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.

Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I menyampaikan bahwa pendistribusian zakat merupakan bentuk tanggung jawab BAZNAS dalam mengelola amanah para muzaki. Melalui program zakat konsumtif dan produktif, zakat diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

"Zakat bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan taraf hidup mustahik melalui program pemberdayaan ekonomi," ujarnya.

BAZNAS Kabupaten Siak terus berkomitmen memperluas manfaat zakat melalui berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan yang tepat sasaran, sehingga zakat dapat menjadi kekuatan dalam membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Siak.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.

Lihat Daftar Rekening →