WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Kandis

28/11/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Kandis

Dokumentasi BAZNAS Siak

Kandis – BAZNAS Kabupaten Siak kembali melaksanakan kegiatan pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 yang dipusatkan di Masjid Al Amin Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusias masyarakat, serta dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, Anggota DPRD Kabupaten Siak, Camat Kandis, Kepala KUA Kecamatan Kandis, Pengurus UPZ Kecamatan Kandis, serta para tamu undangan dan mustahik penerima bantuan, Kamis (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I menegaskan bahwa pendistribusian zakat ini merupakan amanah besar dari para muzakki yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Beliau menyampaikan bahwa zakat bukan hanya sekadar bantuan, namun juga sarana untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik dan mendorong mereka menuju kehidupan yang lebih layak. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat digunakan secara optimal oleh para penerima.

Camat Kandis dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS Kabupaten Siak atas konsistensi dan kepeduliannya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Ia menilai bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, BAZNAS, dan UPZ telah memberikan dampak besar dalam meringankan beban masyarakat. Camat berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan semakin memperluas jangkauan manfaat bagi warga.

Pada kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Siak menyalurkan bantuan biaya hidup kepada 323 mustahik dengan total nilai Rp 323.000.000,-, bantuan rehabilitasi rumah kepada 3 mustahik dengan total Rp 75.000.000,-, serta bantuan usaha kepada 2 mustahik dengan total Rp 26.000.000,-. Sehingga secara keseluruhan, total bantuan yang disalurkan pada kegiatan ini berjumlah Rp 424.000.000,-.

Penyaluran bantuan ini disambut penuh rasa syukur oleh para mustahik, yang merasa sangat terbantu dengan perhatian dan dukungan dari BAZNAS Kabupaten Siak. BAZNAS berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi dorongan bagi mustahik untuk lebih mandiri serta meningkatkan taraf hidup. BAZNAS Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus menjalankan amanah zakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan umat di Kabupaten Siak.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat