BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Koto Gasib
02/12/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Koto Gasib – BAZNAS Kabupaten Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat melalui kegiatan Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Ar-Rahman Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib.
Acara berlangsung dengan kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan H. Moch. Showwam Amin, Camat Koto Gasib bersama Sekcam, Kapolsek Koto Gasib, perwakilan MUI Kecamatan Dayun, KUA Kecamatan Koto Gasib, para Kepala Desa se-Kecamatan Koto Gasib, UPZ Kecamatan Koto Gasib serta para muzaki yang turut menyaksikan proses pendistribusian.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BAZNAS dalam memastikan zakat yang dihimpun tersalurkan dengan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa zakat yang ditunaikan para muzaki memiliki peran besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama pada sektor konsumtif, sosial, dan pemberdayaan.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan mustahik dan menjadi jalan bagi peningkatan kesejahteraan mereka. BAZNAS Kabupaten Siak akan terus memperkuat program yang langsung menyentuh masyarakat, baik melalui bantuan konsumtif maupun pemberdayaan,” ujar H. Samparis Bin Tatan.
Camat Koto Gasib dalam sambutannya juga memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi BAZNAS Kabupaten Siak yang dinilai konsisten membantu masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan siap bersinergi dan mendukung penuh kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada warga.
Pada kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Siak menyalurkan bantuan Biaya Hidup untuk 132 orang mustahik dengan total nilai Rp 105.600.000,-. Selain itu, juga disalurkan bantuan Rehabilitasi Rumah untuk dua mustahik dengan total Rp 50.000.000,-, serta bantuan pemberdayaan ekonomi berupa Bantuan Ternak bagi lima mustahik dengan total Rp 75.000.000,-.
Secara keseluruhan, total bantuan yang disalurkan dalam kegiatan ini mencapai Rp 230.600.000,-.
Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan, H. Moch. Showwam Amin, menambahkan bahwa BAZNAS terus berupaya memperkuat program-program yang memberi dampak berkelanjutan. Bantuan ternak dan rehabilitasi rumah diharapkan dapat mendorong mustahik untuk memiliki kehidupan yang lebih layak dan mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
Kegiatan pendistribusian berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Mustahik yang hadir terlihat antusias dan menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang mereka terima. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua BAZNAS Siak dan jajaran, disaksikan para tokoh masyarakat dan muzaki.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Siak kembali menegaskan peran pentingnya sebagai lembaga resmi yang menjalankan amanah umat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Berita Lainnya
SD Tahfidz Abu Musa Al Asy’ari Salurkan Donasi Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kabupaten Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Mempura
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Auh
BAZNAS Siak Gelar Rapat Koordinasi Penggalangan Dana Korban Banjir Sumatera Bersama Forkopimda Siak
BAZNAS Siak Lakukan Verifikasi Faktual Program Rehab Rumah di Kecamatan Kandis
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Donasi Bencana Sumatera dari BPRS Siak Jaya

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
