BAZNAS Kabupaten Siak Terima Penyerahan Zakat dari Program Lumbung Pangan
13/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Siak — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menerima penyerahan zakat hasil panen dari tiga orang mustahik penerima manfaat Program Lumbung Pangan BAZNAS.
Penyerahan zakat ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Siak Bidang Pengumpulan, Syukron Wahib, M.Pd, didampingi Kabid Pengumpulan serta Pendamping Program Lumbung Pangan.
Dari hasil panen Lumbung Pangan sebanyak 18,3 ton, terkumpul zakat senilai Rp5.235.000. Capaian ini menjadi bukti keberhasilan program pemberdayaan ekonomi mustahik yang digerakkan oleh BAZNAS Kabupaten Siak dalam meningkatkan kemandirian dan produktivitas masyarakat.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Siak Syukron Wahib, M.Pd menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, program Lumbung Pangan menunjukkan hasil yang membanggakan. Para mustahik kini telah mampu menunaikan zakat dari hasil panen mereka sendiri. Ini adalah bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang efektif,” ujarnya.
Program Lumbung Pangan BAZNAS Kabupaten Siak merupakan salah satu inisiatif dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi mustahik melalui sektor pertanian. Dengan hasil panen yang terus meningkat, BAZNAS berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Silaturahmi ke Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Sosialisasi Zakat Perusahaan di PT Bumi Siak Pusako
BAZNAS Kabupaten Siak Koordinasikan Program Zakat Perusahaan dan Program Ramadan ke PT PERSI
Perkuat Ketahanan Pangan, BAZNAS Siak Lakukan Monev dan Pasang Plang Lumbung Pangan Semangka di Kampung Seminai
BAZNAS Kampanyekan “Zakat Menguatkan Indonesia” Ramadan 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Kunjungan Silaturahim Dinas Sosial PPPA

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
