BAZNAS Kabupaten Siak Utus Personel Ikuti Diklat Kebencanaan Water Rescue di Bogor
15/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS RI
Siak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak mengirimkan salah satu personel BAZNAS Tanggap Bencana untuk mengikuti Diklat Kebencanaan Water Rescue yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI. Kegiatan tersebut berlangsung mulai 8 hingga 15 September 2025, berpusat di Balai Diklat BASARNAS Bogor, Jawa Barat, serta di Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
Personel yang diutus adalah Leo Ternado. A, S.I.Kom, yang mewakili BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Siak.
Agenda kegiatan diklat dimulai pada 9 September 2025 dengan pembukaan resmi dan materi dasar Water Rescue. Selanjutnya, peserta menjalani rangkaian pelatihan, mulai dari praktek renang serta teknik defend and release pada 10 September, praktek metode pertolongan di danau pada 11 September, hingga praktek akses pertolongan serta simulasi di laut pada 12–14 September 2025. Kegiatan ditutup pada 15 September 2025 dengan simulasi besar, pengukuhan, serta penutupan resmi.
Kehadiran personel BAZNAS Siak dalam pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kesiapan tim dalam menghadapi bencana, khususnya pada kondisi darurat di perairan. Dengan demikian, BAZNAS Tanggap Bencana dapat memberikan pertolongan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat yang terdampak.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Siak Bersama Pemkab Siak Resmikan Pembangunan Masjid Muallaf di Daerah 3T Dusun Mungkal
BAZNAS Siak Laksanakan Monev dan Pembekalan Usaha Produktif Ternak Sapi di Kecamatan Kandis
BAZNAS Siak dan UPZ Kecamatan Mempura Bersinergi Berdayakan Mustahik Lewat Pelatihan Usaha Produktif
BAZNAS Kabupaten Siak Tinjau Lokasi Pertanian Program Lumbung Pangan di Kecamatan Bungaraya
Semangat Berbagi di Hari Jadi Siak, BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Biaya Hidup bagi Warga Teluk Lanus
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Kunjungan Wakil Rektor Tazkia Bogor Bersama Alumni Binaan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS