WhatsApp Icon

BAZNAS Siak Dorong Kesadaran Zakat dalam Pengajian Bulanan Pemkab Siak 2025

12/02/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Siak Dorong Kesadaran Zakat dalam Pengajian Bulanan Pemkab Siak 2025

Dokumentasi BAZNAS Siak

Siak – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, H. Samparis bin Tatan, S.Pd.I, mengisi ceramah dalam kegiatan Pengajian Ceramah Bulanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Masjid As Somad komplek perkantoran Tanjung Agung Kelurahan Sei.Mempura Kecamatan Mempura ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, ASN, serta masyarakat setempat. (Rabu, 12/2/2025).

Dalam ceramahnya, H. Samparis bin Tatan mengusung tema “Ajakan Zakat di BAZNAS Kabupaten Siak”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat sebagai bagian dari kewajiban umat Islam. Beliau menekankan pentingnya zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi umat serta peran BAZNAS dalam menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak menerimanya.

“Kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa zakat bukan hanya ibadah, tetapi juga solusi sosial dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS, kita memastikan bahwa dana zakat terkelola dengan baik dan tepat sasaran,” ujar H. Samparis.

Selain itu, beliau juga menjelaskan berbagai program BAZNAS Kabupaten Siak yang telah berjalan, seperti bantuan bagi fakir miskin, pendidikan bagi anak yatim, serta program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat. H. Samparis mengajak seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten Siak untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah mereka melalui BAZNAS agar manfaatnya lebih luas dan terstruktur.

Kegiatan pengajian ini mendapat respons positif dari para peserta. Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan agar kesadaran berzakat semakin meningkat di tengah masyarakat.

Dengan adanya ceramah ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Siak semakin memahami pentingnya zakat dan berpartisipasi aktif dalam menunaikannya melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat di daerah.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat