BAZNAS Siak Lakukan Silaturrahmi dan Koordinasi Program SIKAH dengan Penghulu Kampung Sungai Kayu Ara
17/06/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Sungai Kayu Ara – BAZNAS Kabupaten Siak melalui Bidang Pengumpulan melaksanakan kegiatan silaturrahmi dan koordinasi terkait pelaksanaan program Siak BerInfak dan Bersedekah (SIKAH) bersama Pemerintah Kampung Sungai Kayu Ara, Selasa (17/06/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Siak, Mahmuda, ST beserta staf, yang disambut langsung oleh Penghulu Kampung Sungai Kayu Ara .
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS Kabupaten Siak dengan Pemerintah Kampung dalam upaya meningkatkan partisipasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat melalui program SIKAH. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi dan pemantapan strategi pengumpulan dana ZIS di wilayah kampung, agar lebih terstruktur dan tepat sasaran.
“Program SIKAH merupakan upaya kolaboratif antara BAZNAS dan pemerintah kampung untuk mengoptimalkan potensi zakat,infak dan sedekah lokal guna membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Mahmuda dalam pertemuan tersebut.
BAZNAS Kabupaten Siak berharap, melalui komunikasi yang intensif dan kerjasama yang baik dengan pihak kampung, pelaksanaan program SIKAH dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat kampung.
Berita Lainnya
Sinergi BAZNAS Siak dan UPZ Polres Siak, Rumah Layak Huni untuk Warga Kampung Sawit Permai
BAZNAS Kabupaten Siak Koordinasikan Program Zakat Perusahaan dan Program Ramadan ke PT PERSI
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Donasi Bencana Sumatera di SMPN 5 Kerinci Kanan
BAZNAS Kabupaten Siak Laksanakan Silaturahmi dengan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Sinkronisasi Jadwal GEMAR Berzakat dan Koordinasi Draft Surat Edaran Perusahaan
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Silaturahmi ke Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
