BAZNAS Siak Salurkan Santunan Anak Yatim Bahagia di Kecamatan Koto Gasib
19/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Koto Gasib — BAZNAS Kabupaten Siak kembali menyalurkan Santunan Anak Yatim Bahagia (YAFA) kepada penerima manfaat di Kecamatan Koto Gasib. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Camat Koto Gasib dan berjalan dengan lancar serta tertib, Rabu (19/11/2025).
Penyaluran kali ini dihadiri oleh staf BAZNAS Kabupaten Siak serta Ketua UPZ Kecamatan Koto Gasib yang juga merupakan Sekretaris Camat Koto Gasib. Dalam sambutannya, Ketua UPZ menyampaikan bahwa program YAFA merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Siak dari dana zakat yang diperuntukkan bagi anak yatim kategori tidak mampu, khususnya dari asnaf miskin.
Beliau menjelaskan, daftar penerima YAFA diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Siak melalui proses verifikasi oleh Fasilitator Puskesos SLRT di tingkat kampung/kelurahan sehingga data penerima benar-benar tepat sasaran.
Adapun mekanisme penyaluran dilakukan melalui rekening Bank BRKS Siak, dengan nominal santunan sebesar Rp100.000 per bulan, disalurkan untuk periode Agustus hingga Desember 2025.
BAZNAS Kabupaten Siak berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan harian anak-anak yatim serta memberikan dukungan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Program YAFA juga menjadi komitmen BAZNAS Siak dalam memastikan pengelolaan dan pendistribusian dana zakat tersalurkan kepada mereka yang berhak menerima.
Berita Lainnya
BAZNAS Kampanyekan “Zakat Menguatkan Indonesia” Ramadan 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Koordinasi ZIS Bersama Penghulu Kampung Simpang Perak Jaya
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Koordinasi Program Ramadhan bersama PT BSP Zapin
Sinergi BAZNAS Siak dan UPZ Polres Siak, Rumah Layak Huni untuk Warga Kampung Sawit Permai
Dukung Akses Pendidikan,BAZNAS Siak Bantu Ribuan Siswa Lewat Seragam Gratis
BAZNAS Kabupaten Siak Koordinasikan Program Zakat Perusahaan dan Program Ramadan ke PT PERSI

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
