WhatsApp Icon

BAZNAS Siak Salurkan Zakat Konsumtif dan Produktif Tahap II Rp 265 Juta di Kecamatan Sungai Apit

17/07/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Siak Salurkan Zakat Konsumtif dan Produktif Tahap II Rp 265 Juta di  Kecamatan Sungai Apit

Dokumentasi BAZNAS Siak

Sungai Apit - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat kepada masyarakat melalui Program Zakat Pola Konsumtif dan Produktif Tahap II yang dilaksanakan di Masjid Amirul Mukminin, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kamis (17/07/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, S.Ag, M.Si, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis bin Tatan, S.Pdi, Wakil Ketua IV Bidang SDM, ADM dan Umum Rojikin, S.Ag, MH, Sekretaris Camat Sungai Apit, Kepala KUA, perwakilan UPZ Kecamatan dan Kampung se-Kecamatan Sungai Apit, para muzakki, mustahik, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan BAZNAS Kabupaten Siak dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Peran Pemerintah Daerah dan BAZNAS Siak sangat penting dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui zakat dari para muzakki. Pemkab Siak berkomitmen untuk terus berkolaborasi, termasuk dalam mewujudkan program seragam gratis bagi siswa-siswi se-Kabupaten Siak,” ujar Wakil Bupati.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak menyampaikan bahwa Kecamatan Sungai Apit menunjukkan semangat luar biasa dalam pengumpulan zakat.

“Pengumpulan zakat di Kecamatan Sungai Apit mengalami peningkatan hingga 300%. Hal ini tentu tidak lepas dari peran aktif UPZ dan KUA sebagai ujung tombak dalam penguatan zakat di tengah masyarakat. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk berzakat melalui BAZNAS Siak semakin meningkat agar semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ungkap H. Samparis.

Adapun total zakat yang disalurkan pada kegiatan ini adalah sebesar Rp 265.250.000, yang diberikan kepada 182 mustahik pola konsumtif senilai Rp 146.600.000 dan 24 mustahik pola produktif senilai Rp 118.650.000.

Pendistribusian zakat ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Siak untuk terus menghadirkan kebermanfaatan zakat dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik dalam bentuk bantuan langsung (konsumtif) maupun pemberdayaan ekonomi (produktif).

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat