WhatsApp Icon

BAZNAS Siak Salurkan Zakat Konsumtif kepada 44 Mustahik di Kampung Rantau Panjang

08/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Siak Salurkan Zakat Konsumtif kepada 44 Mustahik di Kampung Rantau Panjang

Dokumentasi BAZNAS Siak

Koto Gasib – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui Program Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap II, BAZNAS Kabupaten Siak menyalurkan bantuan zakat kepada 44 orang fakir, miskin dan dhuafa melalui UPZ Masjid Al Jihad Buatan Port PT. RAPP, Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Siak menyalurkan dana zakat sebesar Rp26.400.000 kepada 44 mustahik. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Kegiatan pendistribusian turut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, perwakilan Manajemen PT. RAPP, Penghulu Kampung Rantau Panjang, Ketua UPZ Masjid Al Jihad Rantau Panjang, para Muzaki, serta seluruh mustahik penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, menyampaikan bahwa penyaluran zakat merupakan bentuk nyata kepedulian para muzaki yang telah menunaikan kewajibannya dan mempercayakan pengelolaan zakat kepada BAZNAS dan UPZ.

Menurutnya, amanah zakat tersebut harus dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

“Kami mengajak kepada seluruh mustahik agar senantiasa mendoakan para muzaki. Semoga Allah SWT memberikan ketenangan, keberkahan dalam kehidupan, dilapangkan rezekinya, serta diberikan kebaikan dunia dan akhirat. Aamiin,” ungkap Samparis.

Ia menambahkan, zakat tidak hanya sebatas bantuan dalam bentuk materi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat kepedulian, kebersamaan dan ukhuwah antara muzaki dan mustahik. Dengan pengelolaan zakat yang amanah dan pendistribusian yang tepat sasaran, diharapkan bantuan tersebut mampu meringankan beban kebutuhan masyarakat.

Program Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif merupakan salah satu upaya BAZNAS Kabupaten Siak dalam memberikan manfaat zakat secara langsung kepada masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi membutuhkan.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS Kabupaten Siak juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS dan UPZ, serta kepada UPZ Masjid Al Jihad Rantau Panjang, PT. RAPP, Pemerintah Kampung Rantau Panjang, dan seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

“Semoga setiap zakat yang ditunaikan menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT dan menjadi keberkahan bagi para muzaki, keluarga, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaannya,” tutup Samparis.

Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Siak terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat fakir, miskin dan dhuafa, sekaligus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian di tengah masyarakat Kabupaten Siak.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.

Lihat Daftar Rekening →