WhatsApp Icon

BAZNAS Siak Salurkan Zakat pola Konsumtif Tahap II dan Produktif di Lubuk Dalam, Total Bantuan Capai Rp354 Juta

21/07/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Siak Salurkan Zakat pola Konsumtif Tahap II dan Produktif di Lubuk Dalam, Total Bantuan Capai Rp354 Juta

Dokumentasi BAZNAS Siak

Lubuk Dalam – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali melaksanakan Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif dan Produktif Tahap II Tahun 2025. Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Al Barokah, Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Senin (21/07/2025).

Pendistribusian ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS Siak yang menyasar masyarakat yang berhak (mustahik), baik dalam bentuk bantuan konsumtif untuk kebutuhan dasar maupun bantuan produktif guna mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Siak Bidang Pengumpulan, Syukron Wahib, M.Pd, Wakil Ketua III BAZNAS Siak Bidang Keuangan dan Pelaporan, H. Moch. Showwam Amin, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lubuk Dalam, Perwakilan UPZ Kecamatan dan Kampung se-Kecamatan Lubuk Dalam, Perwakilan KUA Lubuk Dalam, Kepala Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu Lubuk Dalam,Para Penghulu Kampung atau yang mewakili, Para muzakki, tokoh masyarakat, dan mustahik penerima zakat.

Dalam sambutannya, Ketua UPZ Kecamatan Lubuk Dalam, Mahfud Munif, mengucapkan terima kasih kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakatnya melalui UPZ Kecamatan. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh UPZ kampung yang telah aktif dalam pengumpulan zakat langsung dari masyarakat.

Sementara itu, Kasi Kessos Kecamatan Lubuk Dalam, Herizon, SP, memberikan apresiasi atas komitmen BAZNAS Kabupaten Siak dalam menyalurkan zakat secara tepat sasaran. Ia berharap bantuan yang disalurkan tidak hanya meringankan kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk bangkit secara ekonomi.

Wakil Ketua I BAZNAS Siak, Syukron Wahib, M.Pd, menegaskan bahwa pendistribusian zakat dengan pola konsumtif dan produktif merupakan bentuk nyata dari upaya pemberdayaan mustahik. "Program ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan sementara, tetapi mendorong kemandirian dan ketahanan ekonomi mustahik," ujarnya.

Adapun rincian jumlah mustahik dan nilai zakat yang didistribusikan adalah sebagai berikut Pola Konsumtif 188 mustahik, total Rp188.000.000, Pola Produktif: 19 mustahik, total Rp71.000.000, Biaya Pendidikan 16 mustahik, total Rp26.500.000, Rehabilitasi Rumah 5 mustahik, total Rp46.000.000, Program Bantuan KWh Listrik 16 mustahik, total Rp22.500.000. Total bantuan yang disalurkan pada kesempatan ini mencapai Rp354.000.000.

Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Siak berharap para mustahik dapat memanfaatkan bantuan dengan bijak untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan lingkungan sekitar, serta tumbuh menjadi masyarakat yang mandiri dan produktif.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat