BAZNAS Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II dan Produktif Rp 400 juta di Kecamatan Dayun
21/07/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Dayun– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat kepada masyarakat melalui kegiatan Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif dan Produktif Tahap II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al-Munawarah, Pasar Dayun, Kecamatan Dayun, dengan menyasar mustahik yang berhak menerima zakat di wilayah Kecamatan Dayun dan sekitarnya, Senin (21/07/2025).
Pendistribusian ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS yang bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat (pola konsumtif) sekaligus mendukung kemandirian ekonomi melalui bantuan usaha (pola produktif).
Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Kecamatan Dayun, Wahyudi, S.STP, Wakil Ketua I BAZNAS Siak Bidang Pengumpulan, Syukron Wahib, M.Pd, Wakil Ketua III BAZNAS Siak Bidang Keuangan dan Pelaporan, H. Moch. Showwam Amin, Kabid Pengumpulan BAZNAS kabupaten Siak, Ketua dan Pengurus UPZ Kecamatan Dayun dan Kampung se-Kecamatan Dayun, Perwakilan KUA Kecamatan Dayun, Para Penghulu Kampung se-Kecamatan Dayun, Tokoh masyarakat, para muzakki, dan mustahik penerima zakat
Ketua UPZ Kecamatan Dayun, Tamrin, S.Ag, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakatnya melalui UPZ Kecamatan. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh UPZ Kampung yang telah aktif dalam pengumpulan zakat langsung dari masyarakat.
“Alhamdulillah, Kampung Dayun menjadi pengumpul zakat terbanyak kedua se-Kabupaten Siak saat ini. Adapun total zakat yang akan disalurkan hari ini sebesar Rp401.558.000,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa selain bantuan konsumtif dan produktif, BAZNAS turut menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA berupa perlengkapan dan seragam sekolah.
Sementara itu, Camat Dayun Wahyudi, S.STP, mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh BAZNAS. “Kami menyambut baik upaya BAZNAS dalam memastikan zakat sampai kepada yang berhak. Semoga zakat ini bisa memotivasi masyarakat untuk bangkit secara ekonomi dan mandiri,” ujarnya.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Siak, Syukron Wahib, M.Pd, menegaskan bahwa pendistribusian zakat bukan hanya tentang bantuan sementara, tetapi lebih dari itu, adalah bagian dari upaya memberdayakan mustahik agar mampu berdiri secara mandiri. “Zakat adalah instrumen perubahan sosial. Kami berharap bantuan ini menjadi pemicu semangat baru bagi para mustahik,” jelasnya.
Adapun rincian jumlah mustahik dan total dana yang didistribusikan pada kegiatan ini adalah Pola Konsumtif 311 mustahik, total Rp233.250.000, Pola Produktif 22 mustahik, total Rp145.358.000, Biaya Pendidikan 30 mustahik, total Rp22.950.000. Total zakat yang disalurkan pada kegiatan ini mencapai Rp401.558.000.
Melalui pendistribusian ini, BAZNAS Kabupaten Siak berharap bantuan zakat dapat dimanfaatkan secara bijak dan berdampak nyata dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta membentuk masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya.
Berita Lainnya
BAZNAS Siak Pastikan Kelayakan Mustahik Melalui Verifikasi Program Balai Ternak Kambing di Sabak Auh
BAZNAS Kabupaten Siak dan Pemkab Siak Gelar Khitan Massal Anak Sholeh Sempena HUT Siak ke-26
Wujud Kepedulian, BAZNAS Siak Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung di Kampung Sialang Sakti
BAZNAS Siak Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Yatim Bahagia di Kecamatan Pusako
Tingkatkan Kualitas Program Pemberdayaan, BAZNAS Siak Kunjungi Hail Jaya Farm Pekanbaru
BAZNAS Kabupaten Siak Bersama Pemkab Siak Resmikan Pembangunan Masjid Muallaf di Daerah 3T Dusun Mungkal

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS