BAZNAS Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III 2025 di Kecamatan Dayun
24/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Dayun - BAZNAS Kabupaten Siak kembali melaksanakan Kegiatan Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 yang kali ini dipusatkan di Masjid Baiturrahman, Kampung Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Siak untuk terus memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun dapat memberikan manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, Senin (24/11/2025).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Siak Bidang Pengumpulan Syukron Wahib, M.Pd, Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan H. Moch. Showwam Amin, Sekretaris Camat Dayun, Ketua MUI Kecamatan Dayun, para Kepala Desa se-Kecamatan Dayun, UPZ Kecamatan Dayun, serta para muzaki yang turut hadir memberikan dukungan. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh agama, dan muzaki menjadi wujud nyata kebersamaan dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Siak, Syukron Wahib, M.Pd, menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzaki dan pihak yang terus mempercayakan pengelolaan zakat kepada BAZNAS Siak. Ia menegaskan bahwa amanah yang dititipkan oleh muzaki akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Kami berkomitmen menjaga kepercayaan para muzaki. Setiap zakat yang disalurkan merupakan bagian dari amanah besar yang harus tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh mustahik. Semoga bantuan hari ini memberi keringanan dan keberkahan bagi para penerima,” ungkapnya.
Pada pendistribusian kali ini, BAZNAS Kabupaten Siak menyalurkan beberapa jenis bantuan kepada para mustahik. Bantuan biaya hidup diberikan kepada 201 orang mustahik dengan total Rp 150.750.000, sebagai dukungan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selanjutnya bantuan rehab rumah diberikan kepada 2 mustahik dengan total Rp 50.000.000, sebagai upaya membantu keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. BAZNAS Siak juga memberikan bantuan usaha/UMKM kepada 1 mustahik dengan total Rp 10.000.000, untuk mendukung peningkatan ekonomi mustahik melalui pengembangan usaha kecil.
Secara keseluruhan, total bantuan yang disalurkan pada Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Dayun ini mencapai Rp 210.750.000,-. Angka ini menunjukkan besarnya perhatian dan komitmen BAZNAS Kabupaten Siak dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera di berbagai kecamatan.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Siak berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi pendorong semangat bagi para mustahik dalam menjalani kehidupan yang lebih baik. BAZNAS Siak juga akan terus memperluas jangkauan program-program pendistribusian zakat guna memastikan manfaat zakat semakin merata dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
BAZNAS Siak Gelar Rapat Koordinasi Penggalangan Dana Korban Banjir Sumatera Bersama Forkopimda Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Mempura
SD Tahfidz Abu Musa Al Asy’ari Salurkan Donasi Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kabupaten Siak
BAZNAS Siak Lakukan Koordinasi Pembuatan Seragam Sekolah dengan Penjahit Binaan di Kecamatan Tualang
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Koto Gasib
BAZNAS Siak Lakukan Verifikasi Faktual Program Rehab Rumah di Kecamatan Kandis

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
