BAZNAS Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III 2025 di Kecamatan Lubuk Dalam
24/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Lubuk Dalam - BAZNAS Kabupaten Siak kembali melaksanakan kegiatan Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 yang dipusatkan di Masjid Miftahul Falah, Kampung Empang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Siak untuk memastikan zakat disalurkan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat prasejahtera, Senin (24/11/2025).
Acara pendistribusian ini dihadiri oleh Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Siak Bidang Pengumpulan Syukron Wahib, M.Pd, Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan H. Moch. Showwam Amin, Camat Lubuk Dalam, Ketua MUI Kecamatan Lubuk Dalam, Kepala KUA Kecamatan Lubuk Dalam, Kapolsek Lubuk Dalam, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Lubuk Dalam, UPZ Kecamtan Lubuk Dalam serta Muzaki. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan, tokoh agama, dan perangkat desa menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung pengelolaan zakat yang amanah dan profesional di Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Siak, Syukron Wahib, M.Pd, menyampaikan bahwa penyaluran zakat ini merupakan amanah dari para muzaki yang harus dikelola dan disampaikan secara benar kepada para mustahik. “Kami di BAZNAS Kabupaten Siak berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyalurkan zakat sesuai syariat dan memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para mustahik. Semoga bantuan yang diberikan hari ini membawa keberkahan dan meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Pada Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap III ini, BAZNAS Kabupaten Siak menyalurkan berbagai jenis bantuan. Bantuan biaya hidup diberikan kepada 141 mustahik dengan total nominal Rp 141.000.000, yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bantuan rehabilitasi rumah disalurkan kepada 2 mustahik dengan total Rp 50.000.000, guna membantu keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni agar memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. Selain itu, bantuan KWH listrik diberikan kepada 2 mustahik dengan total Rp 5.000.000, sebagai dukungan untuk mendapatkan akses energi yang layak. BAZNAS Kabupaten Siak juga memberikan bantuan pendidikan kepada 10 mustahik dengan total Rp 19.200.000, yang bertujuan mendukung kelancaran pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Secara keseluruhan, total bantuan yang disalurkan pada kegiatan ini mencapai Rp 215.200.000,-. Nilai ini menjadi bukti bahwa dana zakat yang dihimpun dari para muzaki telah memberikan dampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kabupaten Siak berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para mustahik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, BAZNAS Siak akan terus menjaga komitmen untuk memperluas manfaat zakat bagi umat di Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
BAZNAS Siak Jalin Kerja Sama dengan BRI untuk Penguatan Penghimpunan Donasi Peduli Bencana Sumatra
BAZNAS Siak Terima Donasi Bencana Sumatera dari SMP Sains Islamic Center Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Koto Gasib
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Siak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Kampung Rempak
SD Tahfidz Abu Musa Al Asy’ari Salurkan Donasi Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kabupaten Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Survei Program Rehab Rumah di Kecamatan Kandis

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
