WhatsApp Icon

BAZNAS Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III di Kecamatan Kandis

19/12/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III di Kecamatan Kandis

Pendistribusian Zakat Konsumtif

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melaksanakan penyaluran zakat pola konsumtif tahap III tahun 2024 di Kecamatan Kandis. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Simpang Belutu. dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat serta para penerima zakat.

Sebanyak 167 mustahik menerima bantuan zakat dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp. 167.000.000,-. Penyaluran zakat pola konsumtif ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Kecamatan Kandis.

Ketua BAZNAS Siak dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat ini merupakan wujud kepedulian umat melalui dana yang dihimpun dari para muzaki (pembayar zakat) di Kabupaten Siak. “Zakat yang dibayarkan oleh muzaki kita sampaikan kepada yang berhak menerima zakat dan Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban para mustahik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. ,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Salah satu penerima zakat mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima dan berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan.

BAZNAS Kabupaten Siak terus berkomitmen untuk memastikan pendistribusian zakat dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan syariah. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antarumat sekaligus mendukung terciptanya kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Kandis.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat