BAZNAS Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III di Kecamatan Sungai Apit
26/11/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
Sungai Apit - BAZNAS Kabupaten Siak kembali melaksanakan kegiatan Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 yang dipusatkan di Masjid Al-Hidayah, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Siak untuk memastikan zakat disalurkan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat prasejahtera, Selasa (25/11/2025).
Acara pendistribusian ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan. S.Ag. dan Wakil Ketua IV Bidang Adm dan Umum H. Rojikin, SH.MH. Camat Sungai Apit di wakili Sekcam, Lurah Sungai Apit, Direktur Bank Bank Riau Cab. Sungai Apit, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, Penghulu Se-kec Sungai Apit dan UPZ kampung se-kecamatan Sungai Apit serta Muzaki. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan, tokoh agama, dan perangkat desa menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung pengelolaan zakat yang amanah dan profesional di Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kab Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Ag. Hari kita menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap 3 2025, Dana yang kita salurkan 1,7 miliar di 14 kecamatan. Jumlah penerima se-kabupaten siak 1700 mustahik. Ada kampung yang pengumpulan terbanyak mendapat stimulus 10.000.000,- dari baznas. sedangkan kampung yang ada se-kecamatan sungai apit tidak ada 1 pun yang mendapat stimulus, artinya kami memohon kepala aparat desa untuk membantu UPZ kami agar yang kaya yang mampu membayar zakat mau membayar zakatnya ke upz.
Pada Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap III ini, BAZNAS Kabupaten Siak menyalurkan berbagai jenis bantuan. Bantuan biaya hidup diberikan kepada 74 mustahik dengan total nominal Rp. 68.400.000,- yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bantuan rehabilitasi rumah disalurkan kepada 2 mustahik dengan total Rp 50.000.000, guna membantu keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni agar memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. Selain itu, bantuan modal usaha produktif diberikan kepada 2 mustahik dengan total Rp 4.000.000, sebagai dukungan untuk mendapatkan akses energi yang layak.
Secara keseluruhan, total bantuan yang disalurkan pada kegiatan ini mencapai Rp 122.400.000,-. Nilai ini menjadi bukti bahwa dana zakat yang dihimpun dari para muzaki telah memberikan dampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
BAZNAS Kabupaten Siak berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para mustahik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, BAZNAS Siak akan terus menjaga komitmen untuk memperluas manfaat zakat bagi umat di Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Siak
SD Tahfidz Abu Musa Al Asy’ari Salurkan Donasi Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kabupaten Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Sabak Auh
BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Siak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Kampung Rempak
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III Tahun 2025 di Kecamatan Bungaraya
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Survei Program Rehab Rumah di Kecamatan Kandis

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
