Diskusi Penguatan Zakat, BAZNAS Siak Libatkan Penghulu se-Kecamatan Koto Gasib
18/01/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Dokumentasi BAZNAS Siak
BAZNAS Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan koordinasi bersama para Penghulu se-Kecamatan Koto Gasib dalam rangka meningkatkan pengumpulan zakat di tingkat kampung.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan pemerintah kampung dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Siak Syukron Wahib, M.Pd menyampaikan pentingnya peran Penghulu sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Selain itu, dibahas pula strategi peningkatan kesadaran Muzaki serta penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing kampung.
BAZNAS Kabupaten Siak berharap melalui koordinasi ini, pengumpulan zakat di Kecamatan Koto Gasib dapat meningkat secara signifikan dan dikelola secara amanah, transparan, serta tepat sasaran. Dana zakat yang terhimpun nantinya akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program unggulan BAZNAS, khususnya di bidang Kemanusiaan, Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi.
Kegiatan Diskusi ini sekaligus menjadi komitmen bersama untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak melalui pengelolaan Zakat yang profesional dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Siak Serahkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis kepada 66 Mustahik di Kecamatan Lubuk Dalam
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Kunjungan Silaturahim Dinas Sosial PPPA
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk 93 Siswa SD dan SMP di Kecamatan Kerinci Kanan
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Zakat dari UPZ Polres Siak sebesar Rp25.120.000
BAZNAS Kabupaten Siak Serahkan Bantuan Rumah Terdampak Longsor di Kampung Tualang
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Silaturahmi ke Institut Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
