WhatsApp Icon

Gerakan Masyarakat Siak Berzakat, BAZNAS Kabupaten Siak Sosialisasikan ZIS di Kecamatan Dayun

17/02/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
Gerakan Masyarakat Siak Berzakat, BAZNAS Kabupaten Siak Sosialisasikan ZIS di Kecamatan Dayun

Dokumentasi BAZNAS Siak

Dayun – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menggelar sosialisasi ZIS dan Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat di Kecamatan Dayun, Senin (17/2/2025).

Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Syukron Wahib, M.Pd, Kabid Pengumpulan Mahmuda, ST, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Dayun, Penghulu Se-Kecamatan Dayun, UPZ Kecamatan Dayun serta masyarakat Kecamatan Dayun.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Siak, Syukron Wahib, M.Pd., yang menyampaikan pentingnya zakat sebagai instrumen sosial dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menunaikan zakat serta menjadikan infak dan sedekah sebagai kebiasaan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan.

"Ramadhan adalah momentum terbaik untuk meningkatkan kepedulian dan berbagi dengan sesama. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban zakat dan manfaat besarnya dalam membantu kaum dhuafa serta memberdayakan ekonomi umat," ujar Syukron Wahib.

Selain pemaparan mengenai pentingnya ZIS, kegiatan ini juga memberikan edukasi tentang tata cara pembayaran zakat yang benar sesuai syariat, serta peran BAZNAS dalam menyalurkan dana zakat secara transparan dan tepat sasaran.

Dengan adanya sosialisasi ini, BAZNAS Kabupaten Siak berharap Gerakan Masyakrakat (GEMAR) Siak Berzakat semakin meluas dan masyarakat semakin bersemangat dalam menunaikan kewajibannya demi terciptanya kesejahteraan bersama.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat