WhatsApp Icon

Penyaluran Zakat Produktif Tahap II, BAZNAS Siak Bekali UMKM Kecamatan Minas dengan Pembekalan Usaha

12/09/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
Penyaluran Zakat Produktif Tahap II, BAZNAS Siak Bekali UMKM Kecamatan Minas dengan Pembekalan Usaha

Dokumentasi BAZNAS Siak

Minas – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat produktif tahap II kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kecamatan Minas, Kamis (11/09/2025).

Penyaluran ini sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan pembekalan UMKM bagi para penerima manfaat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Siak Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, H. Sukijo, beserta staf. Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Minas, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas, tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat zakat produktif.

Dalam sambutannya, H. Sukijo menyampaikan bahwa program zakat produktif ini merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS Kabupaten Siak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi.

“Kami berharap bantuan zakat produktif ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengembangkan usaha. Dengan adanya pembekalan UMKM, para mustahik tidak hanya menerima bantuan modal, tetapi juga mendapatkan pengetahuan dalam mengelola usaha agar lebih maju dan mandiri,” ujar H. Sukijo.

Sementara itu, perwakilan Camat Minas menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Siak atas dukungan nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat kecamatan. Ia berharap sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan masyarakat terus berlanjut sehingga zakat benar-benar bisa dirasakan manfaatnya secara luas.

Para penerima manfaat terlihat antusias mengikuti pembekalan UMKM yang diberikan. Mereka dibekali wawasan mengenai pengelolaan usaha, pemasaran, serta strategi meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasaran.

BAZNAS Kabupaten Siak menegaskan akan terus memperkuat program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, tidak hanya dalam bentuk konsumtif, tetapi juga produktif. Dengan demikian, zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat