Rakornas BAZNAS 2025, Ketua MPR Apresiasi Peran BAZNAS Melindungi Rakyat Kecil
27/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS RI
Dokumentasi BAZNAS RI
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani mengapresiasi peran BAZNAS RI yang selama ini telah membantu negara dalam melindungi fakir miskin dan mereka yang membutuhkan kehadiran negara.
Hal tersebut disampaikan Muzani saat memberikan sambutan pada acara rapat kerja nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Siapa yang bertanggung jawab mengurus fakir, miskin, anak terlantar, kesehatan rakyat, usaha ekonomi kecil? menurut UUD yang bertanggung jawab untuk mengurus mereka adalah negara,” kata Muzani.
Muzani menjelaskan, bentuk negara dalam menjalankan tanggungjawabnya melindungi dan memelihara fakir miskin adalah dengan dua cara. Pertama, melalui dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan program-program pemerintah.
Kedua, negara membentuk lembaga-lembaga dan memberi mandat untuk membantu fakir miskin, termasuk salah staunya adalah BAZNAS melalui kewenangannya mengelola dana zakat.
“BAZNAS adalah lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengurus mereka. Apa yang dilakukan BAZNAS adalah untuk membantu negara dalam upaya mempercepat pencapaian-pencapaian tujuan bernegara,” terangnya.
Muzani menambahkan, tujuan bernegara bukan hanya menjadikan negara kuat dengan memiliki pasukan tentara dan polisi yang kuat, melainkan memiliki rakyat yang merdeka dan terbebas dari kemiskinan.
“Negara ini akan kuat, bukan hanya tentaranya yang kuat, bukan hanya polisinya yang kuat, tapi selain polisi yang kuat tentara yang kuat juga diperlukan adalah rakyat yang tanpa hutang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, rakyat yang punya pekerjaan dan rakyat yang dompetnya tebal,” tegas dia.
“BAZNAS bagian dari itu tunggung jawabanya, karena itu Rapat Kerja Nasional pada hari ini adalah upaya bagaimana menguatkan BAZNAS dalam program Astacita menuju Indonesia merdeka,” tambahnya.
Turut hadir dalam pembukaan Rakornas, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, Ketua MUI KH. Anwar Iskandar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., serta jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Siak Wujudkan Kepedulian Umat Melalui Pendistribusian Zakat di 14 Kecamatan
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Pembinaan Rutin bagi Mahasiswa Binaan
Perkuat Ekonomi hingga Moderasi Beragama, BAZNAS dan Kemenag Siak Bahas Program Kampung Zakat
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Zakat Produktif kepada Mustahik di Kecamatan Koto Gasib
BAZNAS Kabupaten Siak Gelar Sosialisasi dan Pembekalan Usaha Produktif bagi Penerima Manfaat di Kecamatan Sabak Auh
Dorong Kemandirian Mustahik, BAZNAS Siak Usulkan Program Lumbung Pangan dan Peternakan Kambing ke BAZNAS Provinsi Riau
BAZNAS Kabupaten Siak Koordinasi Pengelolaan ZIS dan DSKL Bersama Direktur PT KITB
BAZNAS Tanggap Bencana Siak Turut Dalam Operasi SAR Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Zakat Produktif kepada Mustahik di Kecamatan Kerinci Kanan
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Pak Darwis di Sungai Apit
BAZNAS Kabupaten Siak Koordinasi Pengelolaan ZIS DSKL Bersama Direktur PT BSP
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Audiensi Program Pendayagunaan dan Penyerahan Berkas RLH serta Renovasi Rumah Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Zakat Produktif kepada Mustahik di Kecamatan Sungai Mandau
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Melalui Program Siak Peduli
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II dan Zakat Produktif kepada Mustahik di Kecamatan Tualang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.
Lihat Daftar Rekening →