Rakornas BAZNAS 2025, Ketua MPR Apresiasi Peran BAZNAS Melindungi Rakyat Kecil
27/08/2025 | Penulis: Humas BAZNAS RI
Dokumentasi BAZNAS RI
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, H. Ahmad Muzani mengapresiasi peran BAZNAS RI yang selama ini telah membantu negara dalam melindungi fakir miskin dan mereka yang membutuhkan kehadiran negara.
Hal tersebut disampaikan Muzani saat memberikan sambutan pada acara rapat kerja nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2025 di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Siapa yang bertanggung jawab mengurus fakir, miskin, anak terlantar, kesehatan rakyat, usaha ekonomi kecil? menurut UUD yang bertanggung jawab untuk mengurus mereka adalah negara,” kata Muzani.
Muzani menjelaskan, bentuk negara dalam menjalankan tanggungjawabnya melindungi dan memelihara fakir miskin adalah dengan dua cara. Pertama, melalui dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan program-program pemerintah.
Kedua, negara membentuk lembaga-lembaga dan memberi mandat untuk membantu fakir miskin, termasuk salah staunya adalah BAZNAS melalui kewenangannya mengelola dana zakat.
“BAZNAS adalah lembaga yang diberi mandat oleh negara untuk mengurus mereka. Apa yang dilakukan BAZNAS adalah untuk membantu negara dalam upaya mempercepat pencapaian-pencapaian tujuan bernegara,” terangnya.
Muzani menambahkan, tujuan bernegara bukan hanya menjadikan negara kuat dengan memiliki pasukan tentara dan polisi yang kuat, melainkan memiliki rakyat yang merdeka dan terbebas dari kemiskinan.
“Negara ini akan kuat, bukan hanya tentaranya yang kuat, bukan hanya polisinya yang kuat, tapi selain polisi yang kuat tentara yang kuat juga diperlukan adalah rakyat yang tanpa hutang, rakyat yang sehat, rakyat yang kenyang, rakyat yang punya pekerjaan dan rakyat yang dompetnya tebal,” tegas dia.
“BAZNAS bagian dari itu tunggung jawabanya, karena itu Rapat Kerja Nasional pada hari ini adalah upaya bagaimana menguatkan BAZNAS dalam program Astacita menuju Indonesia merdeka,” tambahnya.
Turut hadir dalam pembukaan Rakornas, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mo Mahdum, Wakil Kepala Perwakilan RI Kedubes Indonesia untuk Mesir M. Zaim A. Nasution, Ketua MUI KH. Anwar Iskandar, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., serta jajaran pimpinan dan perwakilan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Monitoring Program Z-Auto, Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik
Pastikan Hewan Kurban Berkualitas, BAZNAS Siak Ukur dan Timbang Domba di Balai Ternak Kerinci Kanan
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Kecamatan Minas
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Rehab Rumah di Kampung Langkai melalui Kerja Sama dengan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Bersama Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk Ibnu Sabil Melalui Program Siak Peduli
BAZNAS Kabupaten Siak Koordinasi dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh untuk Penyaluran Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak Banjir di Aceh
Transparansi Terjaga, BAZNAS Kabupaten Siak Ukir Opini Wajar 11 Tahun Beruntun
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengumpulan ZIS di Kampung Tualang Timur
BAZNAS Kabupaten Siak dan UPZ Polres Siak Bangun Rumah Layak Huni untuk Bapak Siar melalui Program Siak Peduli
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Monitoring Program MIKO (UMKM) di Kecamatan Bungaraya
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Monitoring Program Balai Ternak di Kecamatan Bungaraya
BAZNAS Kabupaten Siak Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PT Pertamina Hulu Rokan Bahas Rencana Kolaborasi Program CSR
BAZNAS Kabupaten Siak Salurkan Bantuan Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Kecamatan Kandis
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Kunjungan Kabid UMK Dinas Perdagangan, Bahas Penguatan Program Pemberdayaan
BAZNAS Siak Salurkan 582 Pasang Seragam Gratis untuk Siswa SD dan SMP di Kecamatan Tualang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.
Lihat Daftar Rekening →