WhatsApp Icon

Siak Jadi Rujukan, DPRD dan BAZNAS Kuansing Pelajari Tata Kelola Zakat BAZNAS Siak

20/03/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
Siak Jadi Rujukan, DPRD dan BAZNAS Kuansing Pelajari Tata Kelola Zakat BAZNAS Siak

Dokumentasi BAZNAS Siak

Siak – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menerima kunjungan studi tiru dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan BAZNAS Kuansing. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang diterapkan di Kabupaten Siak serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial lainnya, Kamis (20/3/2025).

Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kuansing, Nur Khasanah, S.Pd.I, M.Si, beserta rombongan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kuansing, Ketua BAZNAS Kuansing, dan Wakil Ketua I BAZNAS Kuansing. Rombongan diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Dr. H. Fauzi Asni, M.Si, bersama Asisten III Setda Kabupaten Siak, H. Rozi Chandra, S.Sos, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Syukron Wahib, M.Pd, serta Kepala Pelaksana Bidang Pengumpulan beserta staf di Graha Zakat BAZNAS Kabupaten SIak

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kuansing ingin mendalami bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Siak memfasilitasi BAZNAS Kabupaten Siak dalam sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda).

Plh Sekda Kabupaten Siak, Dr. H. Fauzi Asni, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena Kabupaten Siak menjadi referensi bagi Kuansing dalam penyusunan regulasi pengelolaan zakat.

"Kami merasa terhormat dan bangga karena Kabupaten Siak menjadi referensi dalam penyusunan regulasi terkait fasilitasi pengelolaan zakat di Kuansing. Ini juga menjadi motivasi dan pembelajaran bagi kami juga untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Siak," ujarnya.
Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan zakat dan dana sosial lainnya.

Ketua Pansus DPRD Kuansing, Nur Khasanah, menyampaikan alasan kunjungan mereka ke Siak. Menurutnya, keberhasilan Siak dalam meningkatkan penerimaan zakat dari tahun ke tahun menjadi daya tarik tersendiri bagi daerah lain yang ingin pengelolaan zakatnya dengan baik.

"Kami lihat, Siak ini lagi viral dan pengelolaan zakatnya luar biasa. Dari informasi yang kami dapatkan, zakat di Siak meningkat hingga 7 persen pada tahun 2023-2024. Untuk targetnya tahun ini mencapai Rp35 miliar, ini luar biasa," sebutnya.

"Sementara di Kuansing, kami baru mencapai dua digit pada tahun 2024 ini. Kami ingin belajar bagaimana Siak bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk berzakat dan bagaimana regulasi daerah mendukung hal ini," sambung Nur Hasanah.

Ia menambahkan bahwa di Kuansing, penerimaan zakat masih terbatas, sehingga pihaknya ingin mengetahui strategi yang diterapkan Siak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan peran regulasi daerah dalam mendukung pengelolaan zakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, menjelaskan bahwa Kabupaten Siak telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat sejak tahun 2013. Peraturan ini menjadikan Siak sebagai salah satu daerah pertama di Indonesia yang memiliki regulasi khusus dalam tata kelola zakat.

"bahwa keberadaan Perda ini menjadi landasan bagi Pemda Siak untuk memberikan dukungan penuh kepada BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan, pengelolaan, serta pendistribusian zakat kepada mustahik. Dengan adanya regulasi yang jelas, pengelolaan zakat dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan akuntabel."Ujarnya.

Kunjungan studi tiru ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana DPRD Kuansing dan BAZNAS Kuansing dapat langsung menggali informasi lebih lanjut terkait teknis implementasi Perda Zakat di Kabupaten Siak. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Kuansing dalam menyusun Ranperda yang akan memperkuat sistem pengelolaan zakat di daerah mereka.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar daerah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial secara optimal.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat