WhatsApp Icon

Sinergi BAZNAS Siak dan Pemuda Perawang: Bahas UMKM, Program SIKAH, dan Kepedulian Sosial

06/08/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
Sinergi BAZNAS  Siak dan Pemuda Perawang: Bahas UMKM, Program SIKAH, dan Kepedulian Sosial

Dokumentasi BAZNAS Siak

Tualang — Dalam rangka memperkuat kolaborasi sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, BAZNAS Kabupaten Siak menggelar kegiatan Diskusi Bersama Komunitas Pemuda Perawang yang membahas tiga fokus utama, yakni Penguatan UMKM, Program SIKAH (Siak Berinfak dan Bersedekah), serta Pembinaan Anak Yatim, Rabu (06/08/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Siak, Sutarno Nurdianto, SE, dan Kasubid Pendayagunaan, Nanang Sujana, S.Hut. Diskusi ini diikuti oleh sejumlah perwakilan komunitas pemuda.

Dalam pemaparannya, Kepala Pelaksana menyampaikan bahwa sinergi antara BAZNAS dan pemuda sangat penting dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya. Terutama dalam memperluas cakupan program zakat produktif dan pendampingan sosial berbasis komunitas.

“Program SIKAH yang merupakan singkatan dari Siak Berinfak dan Bersedekah, menjadi gerakan kolektif untuk membangun budaya kepedulian. Kami ingin pemuda Perawang ikut terlibat aktif dalam mendorong kemandirian UMKM dan pembinaan anak-anak yatim melalui pendekatan berbasis zakat,” ujar Sutarno.

Diskusi ini juga menjadi wadah tukar ide untuk merancang program bersama antara BAZNAS dan komunitas pemuda, seperti pelatihan keterampilan wirausaha, program mentoring anak yatim, dan gerakan infak mingguan di kalangan generasi muda.

Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara lembaga dan komunitas lokal dalam memperkuat kebermanfaatan zakat yang lebih luas dan berkelanjutan. Diharapkan, dari diskusi ini lahir aksi nyata yang mampu mempercepat terwujudnya masyarakat Siak yang berdaya dan sejahtera.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat