WhatsApp Icon

Sosialisasi Zakat di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura Sekaligus Penandatanganan Kerja Sama Antara BAZNAS Kabupaten Siak dengan Rutan Siak, MUI Kabupaten Siak dan Kemenag Kabupaten Siak

31/10/2023  |  Penulis: MT

Bagikan:URL telah tercopy
Sosialisasi Zakat di Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura Sekaligus Penandatanganan Kerja Sama Antara BAZNAS Kabupaten Siak dengan Rutan Siak, MUI Kabupaten Siak dan Kemenag Kabupaten Siak

Kerja sama

Siak - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melaksanakan Sosialisasi Zakat di Lingkungan Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura sekaligus penandatanganan kerja sama antara Rutan Siak, MUI Kabupaten Siak dan Kemenag Kabupaten Siak bertempat di Ruang Pertemuan Rutan Siak. 31/10/2023

Turut hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, Wakil Ketua I Syukron Wahib, S.Pd.I, M.Pd, Kepala Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura Tonggo Butar butar, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag. Kabupaten Siak Drs. H Nursya, MUI Kabupaten Siak diwakilkan oleh M. Rifa'i, M.Pd.

Kegiatan ini merupakan upaya bersama bentuk kerjasama antara ketiga lembaga atau instansi tersebut untuk memaksimalkan kebangkitan Zakat di Kabupaten Siak ditandai dengan dengan penandatanganan bersama.

H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I menyampaikan rasa syukur dan mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan kerja sama ini.

kami berharap kepada ASN di lingkungan Rutan kelas II B Siak SRi Indrapura setelah nantinya mendengarkan arahan dan juga sosilisasi dampak kewajiban Zakat mudah-mudahan bisa memotivasi sekaligus mendukung pengelolaan Zakat BAZNAS Kabupaten Siak Katanya.

Sementara itu Tonggo Butarbutar, SH kepala Rutan Siak mengatakan ini adalah program kerja sama yang sangat luar biasa dan akan berdampak baik bagi ASN di lingkungan Rutan Siak ini. Semoga kerjasama ini berjalan dengan baik dan lancar kedepannya. Harapnya.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat