WhatsApp Icon

UPZ Polres Siak Serahkan Zakat Anggota Sebesar Rp23 Juta kepada BAZNAS Kabupaten Siak

06/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
UPZ Polres Siak Serahkan Zakat Anggota Sebesar Rp23 Juta kepada BAZNAS Kabupaten Siak

Dokumentasi BAZNAS Siak

Siak – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Siak dengan menyerahkan zakat anggota Polres Siak sebesar Rp23.000.000.

Penyerahan zakat dilakukan langsung oleh Ketua UPZ Polres Siak, AKP Yursiwan, kepada Staf Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Siak. Dana zakat tersebut selanjutnya akan dikelola dan disalurkan kepada para mustahik sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan program-program pendistribusian BAZNAS Kabupaten Siak.

AKP Yursiwan menyampaikan bahwa penyaluran zakat melalui BAZNAS merupakan bentuk kepedulian anggota Polres Siak terhadap masyarakat yang membutuhkan. Selain sebagai kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat, zakat juga menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas sosial dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Polres Siak yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS. Sinergi yang terjalin antara UPZ Polres Siak dan BAZNAS Kabupaten Siak diharapkan dapat terus berlanjut sehingga manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Melalui pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan profesional, BAZNAS Kabupaten Siak berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah demi mewujudkan kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.

Lihat Daftar Rekening →