WhatsApp Icon

UPZ Polres Siak Serahkan Zakat Rp37,6 Juta ke BAZNAS Kabupaten Siak

18/09/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
UPZ Polres Siak Serahkan Zakat Rp37,6 Juta ke BAZNAS Kabupaten Siak

Dokumentasi BAZNAS Siak

Dayun – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Siak menyerahkan dana zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak bertempat di kantor Polres Siak. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dalam upaya penyaluran dana zakat agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, Kamis (18/09/2025).

Penyerahan zakat tersebut secara langsung disampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pdi. Adapun jumlah zakat yang diserahkan sebesar Rp37.600.000. Dana tersebut selanjutnya akan dikelola dan disalurkan oleh BAZNAS Kabupaten Siak kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat Islam.

Dalam sambutannya, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menyampaikan, “Kami berharap zakat yang dikumpulkan melalui UPZ Polres Siak ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Semoga kerja sama ini terus berjalan dengan baik demi kesejahteraan umat.”

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pdi. menyampaikan apresiasinya, “Kami berterima kasih kepada jajaran Polres Siak yang telah menyerahkan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Siak. Dana ini akan kami distribusikan dengan penuh tanggung jawab agar benar-benar sampai kepada mustahik yang berhak menerimanya.”

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Siak berharap semakin banyak instansi yang bersinergi dalam pengelolaan zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, sekaligus meningkatkan kesadaran berzakat di kalangan muzaki.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat