WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak Menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II Kecamatan Lubuk Dalam

18/08/2024  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak Menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II Kecamatan Lubuk Dalam

Pendistribusian Zakat Konsumtif

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II di Masjid Al- Muhajirin Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam . Ahad, 18 Agustus 2024

Sebanyak 278 mustahik menerima Zakat Pola Konsumtif tahap II, dengan total zakat yang di salurkan sebesar Rp. 278.000.000,-.

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup penerima manfaat (Mustahik)

Zakat Konsumtif ini langsung diberikan kepada mustahik oleh Bupati Siak di dampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Siak.

Terimakasih kami ucapkan kepada Muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Siak.
Semoga Bapak/Ibu selalu di berikan keberkahan dan Kesehatan, Aamiin

Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik.

Bagikan:URL telah tercopy

Press Release Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat