BAZNAS Kabupaten Siak Menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II Kecamatan Lubuk Dalam
18/08/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Pendistribusian Zakat Konsumtif
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menyalurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap II di Masjid Al- Muhajirin Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam . Ahad, 18 Agustus 2024
Sebanyak 278 mustahik menerima Zakat Pola Konsumtif tahap II, dengan total zakat yang di salurkan sebesar Rp. 278.000.000,-.
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup penerima manfaat (Mustahik)
Zakat Konsumtif ini langsung diberikan kepada mustahik oleh Bupati Siak di dampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Siak.
Terimakasih kami ucapkan kepada Muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Siak.
Semoga Bapak/Ibu selalu di berikan keberkahan dan Kesehatan, Aamiin
Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik.
Press Release Lainnya
Gencarkan Gerakan Berzakat, BAZNAS Siak Sosialisasikan ZIS di Sungai Mandau
Sinergi BAZNAS Siak dan Pemkab Siak, Peserta Khitan Massal Terima Sagu Hati
Kebersamaan di Bulan Suci, BAZNAS Siak Ikuti Safari Ramadhan dan Berbagi Kebahagiaan
Dukung Gerakan Zakat, UPZ Polres Siak menyerahkan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Siak
BAZNAS Siak Ikuti Kegiatan Bupati Kerja dan Ngantor di Kampung (Bujang Kampung) di Kampung Tualang
GEMAR Siak Berzakat ke-12: Pejabat Daerah dan Masyarakat Serahkan Zakat ke BAZNAS Siak

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS