BAZNAS Siak melaksanakan Rakor Pendistribusian Zakat Pola Konsumtif Tahap III 2024 bersama UPZ Kecamatan
12/11/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Rapat Koordinasi
BAZNAS Kabupaten Siak kembali melaksanakan rapat koordinasi pendistribusian Zakat Pola Konsumtif tahap III tahun 2024 bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Siak. Rapat ini diselenggarakan di ruang rapat BAZNAS Siak dengan tujuan untuk memastikan distribusi zakat dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Siak yang didampingi oleh para pengurus, serta dihadiri oleh perwakilan UPZ dari setiap kecamatan. Dalam rapat tersebut, disampaikan pentingnya sinergi dan kesiapan masing-masing UPZ untuk mendistribusikan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan secara adil dan merata.
BAZNAS Siak berharap, dengan adanya koordinasi yang baik ini, proses penyaluran zakat pola konsumtif tahap III tahun 2024 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para mustahik di Kabupaten Siak, serta mendukung kesejahteraan sosial masyarakat secara menyeluruh.
Press Release Lainnya
GEMAR Siak Berzakat ke-12: Pejabat Daerah dan Masyarakat Serahkan Zakat ke BAZNAS Siak
Sinergi BAZNAS Siak dan Pemkab Siak, Peserta Khitan Massal Terima Sagu Hati
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Koordinasi Penguatan Pengumpulan Zakat Fitrah
BAZNAS Pastikan Kualitas Hewan Kurban Lewat Program Pembinaan di Sijunjung
BAZNAS Siak Ikuti Safari Ramadhan 1446 H Bersama Pemerintah Kabupaten Siak
Dukung Gerakan Zakat, UPZ Polres Siak menyerahkan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Siak

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
