BAZNAS Siak menyalurkan Zakat pola konsumtif tahap III di Kecamatan Kerinci Kanan
03/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Pendistribusian Zakat Konsumtif
Siak – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali melaksanakan penyaluran zakat pola konsumtif tahap III. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Muhajirin, Kampung Buatan Baru, Kecamatan Kerinci Kanan, dengan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Siak dan pimpinan Baznas Siak.
Sebanyak 35 mustahik (penerima zakat) menerima bantuan zakat konsumtif yang bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat membantu para penerima dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam sambutannya, pimpinan Baznas Siak menyampaikan pentingnya pengelolaan zakat sebagai salah satu solusi pengentasan kemiskinan. “Penyaluran zakat ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera,” katanya.
Staf Ahli Bupati Siak yang turut hadir juga memberikan apresiasi terhadap upaya Baznas dalam mendistribusikan zakat secara tepat sasaran. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program Baznas yang bertujuan memberdayakan umat.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Para mustahik yang hadir mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan. Program ini menjadi bukti nyata kontribusi Baznas Siak dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Siak, khususnya di Kecamatan Kerinci Kanan.
Press Release Lainnya
BAZNAS Siak Ikuti Safari Ramadhan 1446 H Bersama Pemerintah Kabupaten Siak
GEMAR Siak Berzakat ke-12: Pejabat Daerah dan Masyarakat Serahkan Zakat ke BAZNAS Siak
Sukseskan GEMAR Siak Berzakat, BAZNAS Siak Gelar Edukasi ZIS di Kampung Rempak
Gencarkan Gerakan Berzakat, BAZNAS Siak Sosialisasikan ZIS di Sungai Mandau
Dukung Gerakan Zakat, UPZ Polres Siak menyerahkan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Koordinasi Penguatan Pengumpulan Zakat Fitrah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
