BAZNAS Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap III di Kecamatan Siak
17/12/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Siak
Pendistribusian Zakat Konsumtif
BAZNAS Kabupaten Siak kembali melaksanakan penyaluran zakat pola konsumtif tahap III di Kecamatan Siak. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Syuhada, Kampung Suak Lanjut, dengan dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Siak sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap program zakat.
Sebanyak 105 mustahik menerima zakat dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp105.000.000. Zakat pola konsumtif ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para mustahik, terutama dalam meringankan beban ekonomi mereka.
Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan apresiasi atas peran BAZNAS Siak dalam mengelola zakat secara profesional dan amanah. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat melalui program-program berbasis zakat.
Wakil ketua II BAZNAS Siak menjelaskan bahwa penyaluran zakat pola konsumtif ini merupakan salah satu komitmen BAZNAS dalam memastikan zakat yang dihimpun dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Para mustahik yang hadir menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. BAZNAS Siak berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk semakin aktif dalam menunaikan zakat, sehingga kebaikan dan keberkahan zakat terus dirasakan oleh seluruh umat.
Press Release Lainnya
BAZNAS Pastikan Kualitas Hewan Kurban Lewat Program Pembinaan di Sijunjung
BAZNAS Siak Hadiri Tarhib Ramadhan di Kementerian Agama Kabupaten Siak
Kebersamaan di Bulan Suci, BAZNAS Siak Ikuti Safari Ramadhan dan Berbagi Kebahagiaan
Dukung Gerakan Zakat, UPZ Polres Siak menyerahkan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Siak
BAZNAS Siak Salurkan Paket Ramadhan Bahagia dalam Safari Ramadhan 1446H Pemkab Siak
Sukseskan GEMAR Siak Berzakat, BAZNAS Siak Gelar Edukasi ZIS di Kampung Rempak

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS