WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Siak dan Kementerian Agama Kabupaten Siak Teken Perjanjian Kerja Sama Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kantor Urusan Agama

14/07/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Siak

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Siak dan Kementerian Agama Kabupaten Siak Teken Perjanjian Kerja Sama Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kantor Urusan Agama

Dokumentasi BAZNAS Siak

Siak – BAZNAS Kabupaten Siak bersama Kementerian Agama Kabupaten Siak secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat pada Kantor Urusan Agama (KUA). Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I, Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Siak, Kepala Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Siak, serta perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Siak.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan, S.Pd.I menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperluas manfaat zakat melalui program pemberdayaan ekonomi yang menyentuh langsung masyarakat. Menurutnya, Kantor Urusan Agama memiliki peran strategis sebagai mitra dalam menjangkau umat hingga ke tingkat kecamatan.

"Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi umat sehingga dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada umat," ujar H. Samparis Bin Tatan.

Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan ekonomi di lingkungan Kantor Urusan Agama, mulai dari pembinaan, pendampingan, hingga penguatan usaha produktif bagi mustahik. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses terhadap program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Siak menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendukung program-program BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui penguatan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan sekaligus pusat pemberdayaan masyarakat.

Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, BAZNAS Kabupaten Siak optimis sinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Siak akan semakin memperkuat implementasi program pemberdayaan ekonomi umat. Diharapkan kolaborasi ini mampu melahirkan lebih banyak mustahik yang mandiri, produktif, dan secara bertahap dapat meningkatkan taraf hidup keluarganya, sejalan dengan visi BAZNAS dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berdampak.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Siak.

Lihat Daftar Rekening →