BAZNAS RI Perkuat Pengelolaan ZIS untuk Mendukung Pembangunan Nasional dan Mengurangi Kemiskinan
17/03/2025 | Penulis: Humas BAZNAS RI
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) guna mendukung pembangunan nasional serta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua BAZNAS RI, Mokhamad Mahdum, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, dalam acara Talkshow Economic Challenges Special Ramadan: Pembangunan Sosial Berbasis Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf (ZISWAF) yang digelar di Grand Studio Metro TV, Kebon Jeruk, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, baru-baru ini.
Dalam diskusi tersebut, Mokhamad Mahdum menekankan bahwa ZISWAF bukan hanya instrumen untuk mendistribusikan kekayaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
"Optimalisasi pengelolaan ZISWAF dengan pendekatan inovatif dan profesional akan meningkatkan efektivitas dalam memberdayakan mustahik menjadi muzakki, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan berbasis prinsip syariah," ujar Mokhamad Mahdum.
Ia menjelaskan bahwa BAZNAS menerapkan standar evaluasi pengelolaan zakat, salah satunya melalui Indeks Zakat Nasional (IZN), yaitu alat ukur kinerja dalam pengelolaan zakat guna memastikan adanya peningkatan yang berkelanjutan.
"Indeks Literasi Zakat di Indonesia saat ini berada di angka 74,83 atau kategori menengah. Oleh karena itu, kami terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat," jelasnya.
Lebih lanjut, BAZNAS juga mengoptimalkan metode pembayaran zakat secara digital dengan bekerja sama dengan 24 perbankan, 24 aplikasi platform komersial, 7 platform non-komersial, serta berbagai media sosial dan e-commerce. Selain itu, BAZNAS telah mengembangkan Zakat Virtual Assistant dan Voice Command Zakat Assistant berbasis Artificial Intelligence (AI).
"Digitalisasi pengelolaan zakat telah meningkatkan efisiensi dan transparansi. Pengumpulan zakat secara digital mengalami kenaikan rata-rata 202,5 persen dalam 10 tahun terakhir," ungkapnya.
Dana ZIS yang dikelola oleh BAZNAS tidak hanya digunakan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga dialokasikan ke berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor ekonomi kreatif, serta pertanian.
"Selama tahun 2024, BAZNAS menyalurkan Rp68,3 miliar kepada 26.778 mustahik UMKM. Program ini bertujuan untuk mengubah mustahik menjadi muzakki dalam jangka panjang," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara BAZNAS, pemerintah, dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan bahwa program berbasis ZIS tepat sasaran, terintegrasi dengan kebijakan daerah, serta berkelanjutan.
Seluruh program BAZNAS turut berkontribusi dalam pencapaian *Sustainable Development Goals (SDGs), dengan alokasi dana 30 persen untuk sosial kemanusiaan, 23,5 persen untuk pendidikan, 20 persen untuk ekonomi, 17,4 persen untuk kesehatan, 5,1 persen untuk advokasi dan dakwah, serta 3,5 persen untuk pemberdayaan kesehatan.
Sebagai langkah untuk meningkatkan kepercayaan publik, BAZNAS menerapkan audit independen setiap tahun, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta mengembangkan Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) untuk memantau penerimaan dan distribusi dana secara real-time.
Pada tahun 2025, BAZNAS telah menetapkan 10 program prioritas, di antaranya Beasiswa dan Pendidikan, BAZNAS Microfinance, Zmart, ZChicken, Santripreneur, Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), Rumah Sehat BAZNAS, serta program untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Mokhamad Mahdum juga mengimbau masyarakat untuk menyucikan hartanya dengan menunaikan zakat, baik zakat fitrah, zakat mal, zakat profesi, zakat perusahaan, zakat pertanian, dan lainnya.
"Tentunya kami mengimbau agar masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga-lembaga resmi yang mendapatkan izin dari pemerintah melalui Kementerian Agama, dalam hal ini adalah BAZNAS," tutupnya.
Acara yang dipersembahkan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan disiarkan langsung di kanal YouTube Metro TV ini turut menghadirkan Ketua Badan Wakaf Indonesia, Kamaruddin Amin, Wakil Ketua Umum VI IAEI, Irfan Syauqi Beik, serta Ketua Badan Pengurus Yayasan Baitul Maal BRILiaN, M. Dadang Permana KF.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Donasi Bencana Sumatera dari TK Kartini Banjar Seminai
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Donasi Bencana Sumatera dari Dinas Perhubungan Kabupaten Siak
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Donasi Bencana Sumatera dari BKMT Kecamatan Tualang
BAZNAS Kabupaten Siak Terima Donasi Bencana Sumatera dari TK Bunda Pertiwi Teluk Merempan
BAZNAS Kabupaten Siak Lakukan Monitoring Balai Ternak Unggas di Rawang Kao, Lubuk Dalam
BAZNAS Tanggap Kabupaten Siak Gelar Edukasi Kebencanaan dan Penggalangan Donasi Bencana Sumatera di SDN 02 Benteng Hulu

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
